Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Mereka Harus Dihukum Mati, Nyawa Dibayar Nyawa"

Kompas.com - 22/02/2019, 22:13 WIB
Kontributor Medan, Mei Leandha,
Farid Assifa

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Romansi Limbong, ibunda Joni Pernando Silalahi tidak terima hukuman yang disangkakan kepada para pelaku hanya satu pasal, yaitu Pasal 170 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Ayat 1 pasal ini mengancam pelaku dihukum penjara selama-lamanya lima tahun enam bulan. Sedangkan ayat 2 mengancam hukuman penjara selama-lamanya sembilan tahun jika kekerasan itu menyebabkan kematian.

"Anak kami adalah korban pembunuhan, permintaan kami mereka harus dihukum seumur hidup atau hukuman mati. Nyawa dibayar nyawa karena ini pembunuhan sadis. Kalau sama kalian kejadian ini bagaimana?" katanya saat dihubungi Kompas.com via telepon, Jumat (22/2/2019).

Menurut Romansi, apa yang terjadi pada anaknya adalah pembunuhan berencana. Sebab, setelah ditangkap, anaknya dibawa dan diseret lagi. Kemudian, kalau rektor tidak mau bertanggung jawab, kenapa tidak ada orang yang menghubungi polisi saat itu.

"Berarti kan memang direncanakan. Iyalah, pembunuhan ini. Ke mana pun akan kami cari keadilan. Biar pun kami orang miskin, orang susah, orang bawahan. Kalau memang tidak sanggup, kami akan sampai ke pusat," katanya emosional.

Baca juga: Anakku Bukan Maling...

Suami Romansi, Effendy Silalahi menambahkan, akan mencari keadilan demi kedua anaknya. Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu

"Kita masyarakat kecil harus diperlakukan sama di mata hukum," ucapnya.

Disebutkan, Polrestabes Medan sudah menetapkan empat tersangka terkait kasus ini. Menurut Effendy, sesuai rekaman video yang beredar harusnya ada 30-an tersangka.

"Dari pos satpam depan dibawa ke belakang lagi, banyak orang (menganiaya)," katanya.

Effendy memastikan bahwa kedua anaknya tidak melakukan pencurian sebagaimana yang dituduhkan. Keduanya mendatangi lokasi kejadian karena suka berenang di kolam renang milik kampus.

"Biasanya orang itu berenang di sana, sering ke situ mereka. Cuma kebetulan karena tidak bawa surat-surat kendaraan itulah mungkin masalah utamanya," ujar dia dengan nada sedih.

Saat dipastikan bahwa sepeda motor yang dikendarai adalah milik salah satu korban, dia langsung membenarkan. Ditanya milik siapa, Effendi mengatakan atas nama istri Joni.

"Punya keluarga lah, atas nama istrinya, bukan curian. Waktu saya sampai di Unimed, sepeda motor itu ditahan di pos satpam. Sudah saya serahkan fotokopi STNK sama BPKB-nya. Jangan berhentilah kasus ini, harus tuntas. Harusnya rektor bertanggung jawab karena ini terjadi di lingkungan kampus," katanya.

Ketika diberi tahu bahwa polisi menjerat pelaku dengan Pasal 170 KUHP, Efendy langsung emosi.

"Berapa tahun? Terasa kurang adil, masa pembunuhan diancam pasal segitu saja? Pembunuhan ini sebetulnya," katanya langsung memutuskan percakapan.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Regional
Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Regional
Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com