SURABAYA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla menepis anggapan restrukturisasi TNI yang akan dilakukan Presiden Joko Widodo merupakan upaya mengembalikan dwifungsi ABRI.
Sesuai rencana, restrukturisasi TNI itu akan memberikan kesempatan pada perwira TNI untuk menduduki berbagai jabatan di kementerian dan lembaga yang membutuhkan.
"Saya kira tidak, dwifungsi itu tidak ada. Itu dengan undang-undang tidak diperkenankan," kata Wapres Kalla usai menghadiri Forum Silaturahim Gawagis Nusantara di Hotel Wyndham, Jl. Basuki Rahmat, Surabaya, Sabtu (23/2/2019).
Menurut Kalla, kesempatan perwira TNI menduduki jabatan di kementerian dan lembaga tertentu sudah sesuai aturan.
"Memberikan fasilitasi perwira-perwira (TNI) untuk jabatan tentu sangat terpilih, sesuai aturan saja," katanya.
Saat ditanya apakah setuju jika TNI terlibat di ranah sipil, Kalla tidak menjawab dengan tegas. Menurut dia, jika pelibatan TNI untuk bencana tidak masalah karena hal tersebut penting untuk melibatkan TNI.
"Tergantung, pelibatan apa? Kemarin pelibatan untuk bencana, itu penting. Tapi tergantung apa? Ya, nanti lah, itu sesuai undang-undang semua," ujar Kalla.
Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayor Jenderal Sisriadi membantah anggapan adanya upaya mengembalikan dwifungsi ABRI dalam rencana restrukturisasi TNI.
Menurut Sisriadi, tidak ada korelasi antara restrukturisasi TNI dan dwifungsi ABRI.
"Itu tidak ada hubungannya sama sekali," ujar Sisriadi saat mengunjungi Menara Kompas, Palmerah, Jakarta Barat, Selasa (12/2/2019).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.