Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Temuan Jenis Baru, Jumlah Burung di Indonesia Bertambah

Kompas.com - 24/02/2019, 07:04 WIB
Rosyid A Azhar ,
Khairina

Tim Redaksi

GORONTALO, KOMPAS.com - Dibandingkan tahun 2018, terdapat penambahan 6 jenis burung dari jumlah sebelumnya 1.771 jenis menjadi 1.777 jenis.

Penambahan jumlah jenis burung ini karena adanya perubahan taksonomi dan juga catatan temuan spesies baru untuk Indonesia.

Jumlah jenis burung di Indonesia meningkat mencakup jenis penetap maupun migran yang berkunjung ke wilayah Indonesia setiap tahunnya.

Enam jenis catatan baru yaitu jenis burung perancah Eurasian Oystercatcher (Haematopus ostralegus), poksai kepala-botak (Garrulax calvus), jenis burung sikatan Zappey’s Flycatcher (Cyanoptila cumatilis), sikatan-burik sulawesi (Muscicapa sodhii), cikrak rote (Phylloscopus rotiensis), dan kedidi paruh-sendok (Calidris pygmaea).  Beberapa di antaranya adalah jenis burung migran yang pertama kali tercatat di Indonesia.

Baca juga: Burung Dara Cina Terpantau Bermigrasi ke Pulau Seram

“Dari seluruh jenis tersebut, 168 jenis burung dinyatakan terancam punah berdasarkan hasil kajian Burung Indonesia yang dilakukan hingga akhir 2018, sebelumnya berjumlah 163 jenis,” kata Ferry Hasudungan, Biodiversity Conservation Specialist Burung Indonesia, Sabtu (23/2/2019).

Dari 168 jenis, 30 jenis dinyatakan berstatus kritis oleh Badan Konservasi Dunia, IUCN, status terakhir sebelumnya dinyatakan punah di alam.

Selain itu, 44 jenis dinyatakan berstatus genting dan 94 jenis rentan terhadap kepunahan di alam.

Ribuan jenis burung yang tercatat di Indonesia, 557 jenis di antaranya telah dilindungi oleh Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106 tahun 2018.

“Sayangnya, dari 14 jenis burung yang status keterancamannya meningkat pada 2018, ada 4 jenis yang belum mendapatkan status perlindungan dari pemerintah. Hal tersebut terjadi pada perenjak jawa (Prinia familiaris), poksai mantel (Garrulax palliatus), dan cucak rawa (Pycnonotus zeylanicus). Sedangkan jenis baru cikrak rote (Phylloscopus rotiensis), status keterancamannya saat ini belum dievaluasi,” kata Achmad Ridha Junaid, Research & Communication Officer.

Dari sejumlah jenis burung yang dilindungi, ada 3 jenis burung yang belum dimasukkan ke dalam daftar terbaru karena daerah sebarannya yang tidak tercatat di Indonesia atau belum diakui taksonominya oleh BirdLife International, antara lain nasar himalaya (Gyps himalayensis), poksai jambul (Garrulax leucolophus), dan gosong forsten (Megapodius forstenii).

Kompas TV Taman Burung Bali atau Bali Bird Park, berhasil mengembang-biakkan burung kakatua raja hitam. Kehadiran bayi burung kakatua ini, menumbuhkan harapan bertambahnya populasi burung asli Papua, yang kerap diburu ini. Burung Kakatua Raja Hitam menetas pada 21 Desember 2018 lalu di Taman Burung Bali atau Bali Bird Park, Singapadu, Gianyar, Bali.<br /> Bayi kakatua yang dilindungi ini, masih berada di ruangan perawatan khusus untuk burung yang baru menetas, karena kondisi kesehatan yang masih rentan dan bermasalah dengan pencernaannya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com