Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Dinilai Buat Tafsiran Sumir Soal Pelanggaran Netralitas Kepala Daerah Jateng

Kompas.com - 24/02/2019, 08:28 WIB
Jessi Carina,
Khairina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf, Arsul Sani mengkritik putusan yang dibuat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Tengah untuk Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan 31 kepala daerah Jateng lainnya.

Sebelumnya, Ganjar dan kepala daerah lain disebut melanggar aturan netralitas dalam acara deklarasi dukungan untuk Joko Widodo-Ma'ruf Amin.

Arsul mengatakan, Bawaslu telah membuat putusan dengan tafsiran soal netralitas yang sumir.

"Putusan Bawaslu Jateng bahwa deklarasi itu melanggar UU Pemda karena menyebut embel-embel jabatan mereka adalah tafsir yang sumir terhadap ketentuan netralitas kepala daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 angka 3 dan Pasal 61 ayat 2 UU Pemda," ujar Arsul kepada Kompas.com, Minggu (24/2/2019).

Baca juga: Pelanggaran Netralitas Ganjar Pranowo dan 31 Kepala Daerah Diserahkan kepada Kemendagri

Arsul mengatakan, Bawaslu Jateng tidak mengkaji terlebih dahulu maksud aturan "netralitas" dalam undang-undang tersebut.

Bawaslu tidak menggunakan naskah akademik dan risalah pembahasan UU Pemda.

"Mereka menggunakan penafsiran sendiri secara sumir tanpa rujukan," kata dia.

Arsul mengatakan, aturan netralitas dalam UU Pemda memiliki konteks ketika kepala daerah sedang menjalankan tugas.

Kepala daerah dalam menjalankan kewenangan sehari-hari harus netral baik secara lisan maupun perbuatan.

"Jadi bukan terkait dengan sikap para kepala daerah tersebut sebagai pribadi warga negara mengekspresikan sikap politiknya," ujar Arsul.

Dalam hal ini, kata Arsul, para kepala daerah menunjukkan sikap politik bukan pada saat sedang menjalankan tugas.

Terkait Ganjar yang menyapa para kepala daerah dengan embel-embel jabatan, Arsul mengatakan itu adalah hal yang tak bisa dipisahkan. Hal ini sama ketika kepala daerah menghadiri sebuah acara.

"Pembawa acara pasti mengucapkan ' selamat datang Bapak atau Ibu A, Gubernur/Bupati/Wali Kota'. Padahal ia datang sebagai pribadi bukan sebagai kepala daerah," ujar Arsul.

"Tetapi kebiasaan atau kultur kita selalu menyebut nama orang dengan jabatannya," tambah dia.

Putusan Bawaslu Jateng

Halaman:


Terkini Lainnya

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com