Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lusa, Tersangka H Diperiksa Tim Satgas Antimafia Bola

Kompas.com - 25/02/2019, 13:17 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Satgas Antimafia Bola akan memanggil tersangka H terkait dugaan tindak pidana suap pada pengaturan skor pertandingan Liga 2 antara Madura FC melawan PSS Sleman.

Tersangka H akan dimintai keterangan di Mabes Polri pada Rabu (27/2/2019) pukul 10.00 WIB.  

"Satgas Antimafia Bola mengagendakan Rabu tanggal 27 Februari akan melakukan pemeriksaan lanjutan kepada H," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada awak media, Senin (25/2/2019).

Baca juga: Alasan Satgas Antimafia Bola Belum Tahan Joko Driyono

Penetapan tersangka H setelah penyidik mempunyai dua alat bukti, yakni keterangan pelapor dan saksi serta bukti petunjuk.

Kendati demikian, Argo tak menyebut nominal transaksi suap yang dilakukan oleh H.

"(Jumlah nominal suap) nanti setelah diperiksa sebagai tersangka," ujar Argo.

Dugaan pengaturan skor pada kompetisi Liga 2 antara Madura FC dan PSS Sleman mencuat setelah Manajer Madura FC Januar Herwanto berbicara di acara Mata Najwa edisi "PSSI Bisa Apa Jilid 1".

Kala itu, Januar menyebut ada keanehan pada laga timnya kontra PSS Sleman. Salah satu yang disebut Januar adalah soal "offside dua kilometer".

Baca juga: Satgas Antimafia Bola Tidak Akan Intervensi KLB PSSI

Kasus dugaan pengaturan itu sudah dinaikkan statusnya ke tahap penyidikan pada Jumat (11/1/2019).

Polisi telah memeriksa tiga saksi, yakni anggota Exco PSSI Hidayat, mantan manajer PSS Sleman Sismantoro, dan pelatih PSS Sleman Seto Nurdiantoro.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com