DEPOK, KOMPAS.com - Polresta Depok menangkap Ridwan (23) lantaran mengaku-ngaku sebagai anggota polisi yang bertugas di Polres Jakarta Selatan, Senin (25/2/2019) dini hari.
Kassubag Humas Polresta Depok AKP Firdaus mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari laporan seorang warga yang menjadi korban polisi gadungan tersebut.
Baca juga: Demi Modal Nikah, Taufiq Hidayat Jadi Polisi Gadungan dan Gadaikan Mobil Sewaan
Firdaus mengatakan, awalnya Ridwan berpacaran dengan korban dan sudah menjalani hubungan selama satu tahun.
“Pada saat pacaran dengan korban, pelaku terus menerus mengenakan seragam polisi sehingga korban percaya kalau pelaku ini polisi,” ucapnya saat dikonfirmasi, Senin.
Setelah menjalani hubungannya kira-kira delapan bulan, kemudian Ridwan (pelaku) mencuri emas korban tersebut di rumahnya.
“Setelah ketahuan barang korban sudah dicuri nih, kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke kami. Sehingga keberadaan Ridwan kami lacak dan langsung kami bawa ke kantor (Polresta Depok),” ucap Firdaus.
Baca juga: Mengaku Anggota Polda Jabar, Polisi Gadungan Tipu Korbannya hingga Puluhan Juta Rupiah
Firdaus mengatakan, saat ini Ridwan (pelaku) masih melakukan pendalaman terkait kasus tersebut di Polresta Depok.
“Masih didalami sudah dari kapan melakukan penipuan dan sudah berapa orang yang ditipu,” ucap Firdaus.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.