JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) mengatakan, kekerasan terhadap jurnalis adalah bentuk terancamnya demokrasi di Indonesia.
Hal itu disampaikan Koordinator Kontras Yati Andriyani saat dihubungi Kompas.com, Senin (25/2/2019).
"Kalau jurnalis, sebagai pekerja media alami persekusi, intimidasi, bahkan kekerasan, berarti demokrasi terancam karena pekerjaan salah satu pilarnya terganggu," kata Yati.
Baca juga: Wartawan Detik.com Laporkan Penganiayaan pada Malam Munajat 212
Yati mengungkapkan, Kontras mengecam keras tindakan kekerasan ini dan mendesak aparat penegak hukum untuk menuntaskan kasus tersebut.
"Jika kasus-kasus kekerasan terhadap jurnalis tidak diselesaikan, akan muncul kasus serupa di kemudian hari. Masyarakat juga terinspirasi untuk semakin tidak menghargai pekerjaan jurnalis," paparnya.
Ia menambahkan, jika pekerjaan para jurnalis di lapangan tidak aman, masyarakat juga akan mendapatkan kerugian atas informasi.
"Persekusi terhadap jurnalis juga dapat dilihat sebagai upaya menghalangi hak-hak masyarakat untuk mendapatkan informasi faktual dan obyektif," kata Yati.
Maka, Yati mengimbau media sebagai korporasi untuk juga menggunakan semua sumber dayanya dalam mendukung kerja jurnalis di lapangan. Pemilik media tak boleh abai kepada pekerjanya.
Baca juga: Ini Kata Jusuf Kalla Soal Kekerasan terhadap Wartawan dan Puisi Neno di Munajat 212
"Selain aparat penegak hukum, pemilik media juga harus memperhatikan keselamatan kerja jurnalisnya. Pakai seluruh sumber daya untuk melindungi kerja jurnalis di lapangan," ujarnya.
Pada Kamis (21/2/2019) pekan lalu, jurnalis Detik.com dan CNN Indonesia mengalami persekusi, penganiayaan, dan tindak kekerasan saat melakukan peliputan Malam Munajat 212 di Monas.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.