BEKASI, KOMPAS.com - Masyarakat umum bisa mencoba naik moda raya terpadu (MRT) fase I Lebak Bulus-Bundaran Hotel Indonesia (HI) mulai 12 Maret 2019.
Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta Muhamad Kamaludin mengatakan, saat itu merupakan tahap full trial run atau uji coba operasi penuh.
"Publik bisa ikut (uji coba naik MRT) tanggal 12 Maret 2019," kata Kamaludin saat dihubungi Kompas.com, Senin (25/2/2019).
Baca juga: 4 Fakta Mengenai MRT Jakarta yang Mulai Beroperasi Maret 2019
Kamaludin mengatakan, sebenarnya full trial run dimulai pada 27 Februari 2019.
Namun, peserta yang mengikuti uji coba hanya kalangan internal PT MRT Jakarta dan pemangku kepentingan terkait.
Sebab, pada uji coba tersebut diselenggarakan simulasi skenario darurat.
"Untuk awal itu akan ada simulasi skenario darurat, pesertanya lebih banyak internal kami, stakeholder, dan beberapa dari dinas terkait yang terkait skenario darurat. Simulasinya sampai 11 Maret," ujarnya.
Baca juga: MRT Jakarta Akan Dilengkapi Wi-Fi Gratis
Ia menjelaskan, warga wajib mendaftarkan diri melalui situs web mrtjakarta.co.id dengan mengisi identitas seperti nama, alamat, dan nomor kartu penduduk.
"Jadi website-nya juga akan kami buka awal-awal Maret supaya nanti orang juga tidak lupa, sudah daftar buat tanggal 12 Maret nanti takutnya kelupaan. Jadi ada daftar tanggal berapa dan ada konfirmasinya nanti," kata Kamaludin.
Adapun, uji coba operasional MRT untuk publik akan diselenggarakan hingga 23 Maret 2019.
Baca juga: Wapres Kalla Tinjau dan Jajal MRT Jakarta
Tak ada batasan usia bagi warga yang ingin merasakan pengalaman menaiki MRT. Warga yang kehabisan kuota pada tanggal yang didaftarkan, bisa mendaftar untuk tanggal selanjutnya.
"Kuotanya tadinya, kan, ratusan, tetapi nanti untuk 12 maret itu puluhan ribu (orang)," tuturnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.