Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Biar Kelihatan Keren, Ridwan Pura-pura Jadi Polisi dan Curi Emas Pacarnya

Kompas.com - 25/02/2019, 19:16 WIB
Cynthia Lova,
Icha Rastika

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Ridwan (22) ditangkap polisi lantaran mengaku-ngaku sebagai anggota polisi yang bertugas di Polres Jakarta Selatan.

Ia mengaku melakukan hal tersebut agar kelihatan keren di mata WW (44), pacarnya.

Sebab, ia juga bercita-cita sebagai polisi. Namun, saat mendaftar jadi anggota kepolisian, ia tidak diterima.

“Biar keren saja (pakai baju polisi), saya juga mau jadi polisi, tetapi enggak kesampaian makanya beli baju polisi,” ucap Ridwan di Polresta Depok, Senin (25/2/2019).

Baca juga: Pura-pura Jadi Polisi, Pria Ini Curi Emas Milik Pacarnya

Ridwan juga mengaku membeli atribut kepolisian, seperti jaket, sepatu, dan seragam polisi dari toko online.

Namun, ia enggan menyebutkan berapa uang yang dia keluarkan untuk membeli perlengkapan tersebut.

“Saya beli online semua perlengkapan polisi karena saya ingi kelihatan keren, saya beli bekas dari online,” ujar Ridwan.

Wakapolresta Depok Arya Perdana mengatakan, Ridwan telah melakukan penipuan dan mencuri emas pacarnya sebesar 100 gram.

Dengan berpura-pura menjadi polisi, Ridwan membuat pacarnya percaya hingga akhirnya ia mencuri emas milik tersebut.

Pencurian itu dilakukannya saat ia main ke rumah sang pacar. Saat itu, pacar Ridwan sedang ke luar rumah.

"Pas pacarnya sedang keluar rumah, ia mengambil kesempatan untuk mencuri emas pacarnya tersebut,” ucap Arya.

Emas yang dicuri tersebut kemudian dijual dengan harga Rp 12 juta rupiah secara online.

“Harusnya kerugiannya bisa Rp 48 juta, namun karena dia ini ingin cepat menjualnya, akhirnya dijuallah secara online sebesar Rp 12 juta,” ucap Arya.

Baca juga: Demi Modal Nikah, Taufiq Hidayat Jadi Polisi Gadungan dan Gadaikan Mobil Sewaan

Arya mengatakan, pelaku ini mengaku baru sekali melakukan penipuan sekaligus pencurian tersebut.

Kendati demikian, polisi tetap mendalami pengakuan tersebut. Sejauh ini, kata dia, belum ada laporan mengenai Ridwan yang menggunakan atribut kepolisian untuk keperluan lain.

Ridwan dikenakan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara dan Pasal 228 KUHP tentang penyalahgunaan atribut yang tidak semestinya digunakan seseorang dengan ancaman maksimal 2 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Asap Masih Mengepul, Damkar Belum Bisa Pastikan Kapan Pemadaman Toko Bingkai di Mampang Selesai

Asap Masih Mengepul, Damkar Belum Bisa Pastikan Kapan Pemadaman Toko Bingkai di Mampang Selesai

Megapolitan
Momen Lebaran, Pelanggan Borong Mainan sampai Rp 1 Juta di Pasar Gembrong Jatinegara

Momen Lebaran, Pelanggan Borong Mainan sampai Rp 1 Juta di Pasar Gembrong Jatinegara

Megapolitan
Tengah Malam, Api di Toko Bingkai Mampang Kembali Menyala

Tengah Malam, Api di Toko Bingkai Mampang Kembali Menyala

Megapolitan
Polisi Bakal Periksa Pelapor dan Saksi Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa Doktoral ke Filipina

Polisi Bakal Periksa Pelapor dan Saksi Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa Doktoral ke Filipina

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 19 April 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 19 April 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Sedang

Megapolitan
Terdengar Ledakan Keras Sebelum Toko Bingkai di Mampang Terbakar

Terdengar Ledakan Keras Sebelum Toko Bingkai di Mampang Terbakar

Megapolitan
Cara ke Aviary Park Bintaro Naik Transportasi Umum

Cara ke Aviary Park Bintaro Naik Transportasi Umum

Megapolitan
Ratusan Orang Tertipu Program Beasiswa Doktoral di Filipina, Uang Para Korban Dipakai Pelaku untuk Trading

Ratusan Orang Tertipu Program Beasiswa Doktoral di Filipina, Uang Para Korban Dipakai Pelaku untuk Trading

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Akhir Arogansi Sopir Fortuner yang Mengaku Anggota TNI | Masyarakat Diimbau Tak Sebar Video Meli Joker

[POPULER JABODETABEK] Akhir Arogansi Sopir Fortuner yang Mengaku Anggota TNI | Masyarakat Diimbau Tak Sebar Video Meli Joker

Megapolitan
Pengemudi Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI Palsu Bakal Jalani Pemeriksaan Psikologi

Pengemudi Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI Palsu Bakal Jalani Pemeriksaan Psikologi

Megapolitan
Sudah 3 Jam, Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Belum Juga Padam

Sudah 3 Jam, Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Belum Juga Padam

Megapolitan
5 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Berhasil Dievakuasi, Polisi: Mayoritas Menderita Luka Bakar

5 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Berhasil Dievakuasi, Polisi: Mayoritas Menderita Luka Bakar

Megapolitan
7 Orang Masih Terjebak dalam Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Prapatan

7 Orang Masih Terjebak dalam Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Prapatan

Megapolitan
Karyawan Gedung Panik dan Berhamburan Keluar Saat Toko Bingkai di Mampang Prapatan Kebakaran

Karyawan Gedung Panik dan Berhamburan Keluar Saat Toko Bingkai di Mampang Prapatan Kebakaran

Megapolitan
Harga Bahan Dapur Naik Turun, Pedagang Pasar Perumnas Klender: Alhamdulillah Masih Punya Pelanggan Setia

Harga Bahan Dapur Naik Turun, Pedagang Pasar Perumnas Klender: Alhamdulillah Masih Punya Pelanggan Setia

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com