JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mencopot Kepala Dinas Sumber Daya Air Teguh Hendarwan dan kepala Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BPBUMD) Yurianto.
Anies menjadikan staf kedua pejabat tersebut.
"Iya, saya staf di Biro Tapem (Biro Tata Pemerintahan DKI)," kata Teguh ketika dikonfirmasi, Senin (25/2/2019).
Baca juga: Alasan Anies Rombak Ribuan Pejabat Pemprov DKI
Kepala Badan Kepegawaian DKI Jakarta Chaidir membenarkan Teguh dijadikan staf pelaksana pada Biro Tata Pemerintahan.
Teguh juga tidak mendapatkan tunjangan jabatan struktural.
Chaidir menyebut Teguh dicopot sebagai kepala dinas karena kinerjanya.
"Terkait kinerja," ujar Chaidir.
Baca juga: Anies Rombak 1.125 Pejabat DKI
Chaidir tak menjawab apakah Teguh dicopot karena rendahnya serapan anggaran maupun kasus yang menjeratnya di Polda Metro Jaya.
Selain Teguh, Kepala BPBUMD Yurianto juga dijadikan staf atau anggota di Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP).
"Tunjangan jabatan struktural diberhentikan," kata Chaidir.
Baca juga: Jelang Pelantikan, Anies Masih Susun Nama-nama Pejabat Baru
Selain itu, sejumlah pejabat juga didemosi.
Mereka yang turun jabatan yakni Asisten Deputi Gubernur Bidang Tata Ruang Ismer Harahap diturunkan menjadi Kepala Bagian Tatalaksana Biro Organisasi dan Reformasi Birokrasi.
Kemudian ada Kepala Dinas Lingkungan Hidup Isnawa Adji yang didemosi menjadi Wakil Wali Kota Jakarta Selatan.
Baca juga: Sore Ini, Anies Rotasi Ratusan Kepala Dinas, Camat, dan Lurah
Begitu pula Yani Wahyu Purwoko yang turun dari Kasatpol PP menjadi Asisten Deputi Gubernur Bidang Budaya.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melantik 1.125 pejabat di lingkungan Pemprov DKI Jakarta di lapangan Balai Kota.
Dari 1.125 jabatan administrator dan pengawasan yang dilantik, 15 di antaranya pejabat pimpinan tinggi pratama. Sementara administrator atau pejabat eselon III sebanyak 274 orang, sedangkan pengawas atau pejabat eselon IV sebanyak 836 orang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.