Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anies Copot Kepala Dinas SDA dan Kepala BPBUMD DKI

Kompas.com - 25/02/2019, 19:45 WIB
Nibras Nada Nailufar,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mencopot Kepala Dinas Sumber Daya Air Teguh Hendarwan dan kepala Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BPBUMD) Yurianto.

Anies menjadikan staf kedua pejabat tersebut. 

"Iya, saya staf di Biro Tapem (Biro Tata Pemerintahan DKI)," kata Teguh ketika dikonfirmasi, Senin (25/2/2019).

Baca juga: Alasan Anies Rombak Ribuan Pejabat Pemprov DKI

Kepala Badan Kepegawaian DKI Jakarta Chaidir membenarkan Teguh dijadikan staf pelaksana pada Biro Tata Pemerintahan.

Teguh juga tidak mendapatkan tunjangan jabatan struktural.

Chaidir menyebut Teguh dicopot sebagai kepala dinas karena kinerjanya.

"Terkait kinerja," ujar Chaidir.

Baca juga: Anies Rombak 1.125 Pejabat DKI

Chaidir tak menjawab apakah Teguh dicopot karena rendahnya serapan anggaran maupun kasus yang menjeratnya di Polda Metro Jaya.

Selain Teguh, Kepala BPBUMD Yurianto juga dijadikan staf atau anggota di Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP).

"Tunjangan jabatan struktural diberhentikan," kata Chaidir.

Baca juga: Jelang Pelantikan, Anies Masih Susun Nama-nama Pejabat Baru

Selain itu, sejumlah pejabat juga didemosi.

Mereka yang turun jabatan yakni Asisten Deputi Gubernur Bidang Tata Ruang Ismer Harahap diturunkan menjadi Kepala Bagian Tatalaksana Biro Organisasi dan Reformasi Birokrasi.

Kemudian ada Kepala Dinas Lingkungan Hidup Isnawa Adji yang didemosi menjadi Wakil Wali Kota Jakarta Selatan.

Baca juga: Sore Ini, Anies Rotasi Ratusan Kepala Dinas, Camat, dan Lurah

Begitu pula Yani Wahyu Purwoko yang turun dari Kasatpol PP menjadi Asisten Deputi Gubernur Bidang Budaya.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melantik 1.125 pejabat di lingkungan Pemprov DKI Jakarta di lapangan Balai Kota.

Dari 1.125 jabatan administrator dan pengawasan yang dilantik, 15 di antaranya pejabat pimpinan tinggi pratama. Sementara administrator atau pejabat eselon III sebanyak 274 orang, sedangkan pengawas atau pejabat eselon IV sebanyak 836 orang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Megapolitan
500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

Megapolitan
Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Megapolitan
Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Megapolitan
Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Megapolitan
Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum 'Update' Kasus Kematian Akseyna

Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum "Update" Kasus Kematian Akseyna

Megapolitan
Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Megapolitan
Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Megapolitan
Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Megapolitan
Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Megapolitan
Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Megapolitan
Singgung 'Legal Standing' MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Singgung "Legal Standing" MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Megapolitan
Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Megapolitan
Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Megapolitan
Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com