JAKARTA, KOMPAS.com - Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Bhakti Suhendrawan mengatakan, penyidik Polda Metro Jaya mengagendakan pemanggilan ulang Ketua Panitia Kemah dari Muhammadiyah, Ahmad Fanani pada Kamis (28/2/2019).
Ia dipanggil sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi dana kemah Pemuda Islam Indonesia.
"(Ahmad Fanani) minggu kemarin enggak datang. Diulang minggu ini, hari Kamis," kata Bhakti saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (26/2/2019).
Baca juga: Diperiksa 5 Jam, Dahnil Koreksi BAP Kegiatan Kemah Pemuda
Kendati demikian, Bhakti belum menerima konfirmasi kedatangan dari Ahmad Fanani.
Bhakti menyebut, pihaknya belum mengagendakan pemanggilan lanjutan untuk Ketua Umum Pengurus Pusat Pemuda Muhammadiyah periode 2014-2018 Dahnil Anzar.
"Belum (pemanggilan Dahnil). Saksi dari panitia kemah saja dipanggil enggak ada yang datang," ujar Bhakti.
Sebelumnya, Ahmad Fanani sudah diperiksa sebagai saksi bersamaan dengan Dahnil Azhar pada November 2018 lalu.
Sementara Dahnil Anzar telah diperiksa sebanyak dua kali, yakni November 2018 dan 7 Februari 2019.
Baca juga: Kasus Dugaan Korupsi Kemah Pemuda Islam, Polisi Periksa 20 Saksi
Adapun kegiatan kemah Pemuda Islam Indonesia diadakan memakai dana APBN Kemenpora Tahun Anggaran 2017 dan melibatkan GP Ansor serta Pemuda Muhammadiyah.
Polisi telah meningkatkan penyelidikan kasus tersebut ke tahap penyidikan dan menemukan kerugian negara dalam kasus ini.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.