Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kamis, Polisi Kembali Periksa Ketua Panitia Kemah Pemuda Islam Muhammadiyah

Kompas.com - 26/02/2019, 10:55 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Bhakti Suhendrawan mengatakan, penyidik Polda Metro Jaya mengagendakan pemanggilan ulang Ketua Panitia Kemah dari Muhammadiyah, Ahmad Fanani pada Kamis (28/2/2019).

Ia dipanggil sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi dana kemah Pemuda Islam Indonesia.

"(Ahmad Fanani) minggu kemarin enggak datang. Diulang minggu ini, hari Kamis," kata Bhakti saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (26/2/2019).

Baca juga: Diperiksa 5 Jam, Dahnil Koreksi BAP Kegiatan Kemah Pemuda

Kendati demikian, Bhakti belum menerima konfirmasi kedatangan dari Ahmad Fanani.

Bhakti menyebut, pihaknya belum mengagendakan pemanggilan lanjutan untuk Ketua Umum Pengurus Pusat Pemuda Muhammadiyah periode 2014-2018 Dahnil Anzar.

"Belum (pemanggilan Dahnil). Saksi dari panitia kemah saja dipanggil enggak ada yang datang," ujar Bhakti.

Sebelumnya, Ahmad Fanani sudah diperiksa sebagai saksi bersamaan dengan Dahnil Azhar pada November 2018 lalu.

Sementara Dahnil Anzar telah diperiksa sebanyak dua kali, yakni November 2018 dan 7 Februari 2019.

Baca juga: Kasus Dugaan Korupsi Kemah Pemuda Islam, Polisi Periksa 20 Saksi

Adapun kegiatan kemah Pemuda Islam Indonesia diadakan memakai dana APBN Kemenpora Tahun Anggaran 2017 dan melibatkan GP Ansor serta Pemuda Muhammadiyah.

Polisi telah meningkatkan penyelidikan kasus tersebut ke tahap penyidikan dan menemukan kerugian negara dalam kasus ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com