Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kenaikan Tagihan PBB Buat Warga Menjerit, Ini Penjelasan Pemkot Bekasi

Kompas.com - 26/02/2019, 13:42 WIB
Dean Pahrevi,
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bekasi Aan Suhanda mengatakan, kenaikan tagihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang mengejutkan warga Kota Bekasi terimplikasi dari naiknya Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) untuk menyesuaikan harga pasaran tanah di Kota Bekasi.

Aan mengatakan, pihaknya sejak awal tahun 2019 mulai menaikkan NJOP Kota Bekasi.

Hal itu dilakukan karena NJOP dengan harga pasaran tanah di Kota Bekasi terpaut jauh dan tidak sesuai.

"Kami naikkan (NJOP) secara parsial, tidak sporadis karena kami melihat kemampuan masyarakat juga," kata Aan saat ditemui di kantornya, Selasa (26/2/2019).

Baca juga: Netizen Terkejut Tagihan PBB Kota Bekasi Melonjak

Kenaikan NJOP berdasar pada Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2012 tentang PBB dengan petunjuk pelaksana melalui Peraturan Wali Kota Nomor 37 Tahun 2012.

Aan menyebut, kenaikan NJOP paling tinggi di Kota Bekasi berada di kawasan Jalan Ahmad Yani, yakni mencapai Rp 12,6 juta per meter perseginya naik dari tahun 2018 yang hanya Rp 10 juta.

Daerah itu paling tinggi NJOP-nya karena merupakan kawasan pusat perdagangan di Kota Bekasi.

"Jalan KH Noer Ali NJOP kita Rp 5 juta padahal tanah di situ sudah Rp 15 jutaan. Kenaikan paling tinggi juga di daerah Summarecon, kayak di Harapan Indah dari Rp 2,3 juta menjadi Rp 3,5 juta," ujar Aan.

Adapun untuk menentukan nilai tagihan PBB, hal itu berkorelasi dengan NJOP yang dibagi menjadi tiga kategori. NJOP yang nilainya di bawah Rp 500 juta, maka PBB-nya 0,1 persen dari NJOP.

"NJOP dari Rp 500 juta sampai Rp 1 miliar itu tarifnya 0,15 persen dan NJOP di atas Rp 1 miliar itu tarifnya 0,25 persen. Itu berdasarkan Perda 02 Tahun 2012 tentang PBB Bab 3 Pasal 5 ya," tutur Aan.

Dengan demikian, wajar jika kenaikan tagihan PBB yang dirasakan warga Kota Bekasi terdapat lonjakan tajam hingga lebih dari 100 persen dibanding tagihan tahun 2018.

Baca juga: Tak Ingin Kena Denda? Lapor SPT Pajak Anda Sebelum Jatuh Tempo

"Bisa jadi karena NJOP-nya naik di daerahnya yang tadinya di bawah Rp 500 juta kenanya 0,1 persen, itu jadi di atas Rp 500 juta jadi kenanya 0,15 persen. Itu lumayan (tinggi) jadinya," ujar Aan.

Kendati demikian, menurut Aan, tagihan PBB di Kota Bekasi masih terjangkau.

Dia meminta warga memaklumi keputusan pemerintah yang menaikkan NJOP di Kota Bekasi. Sebab, hal itu juga untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bekasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kondisi Terkini Kebakaran Saudara Frame Mampang, Api Belum Dinyatakan Padam Setelah 11 Jam

Kondisi Terkini Kebakaran Saudara Frame Mampang, Api Belum Dinyatakan Padam Setelah 11 Jam

Megapolitan
Anak-anak Belanjakan THR ke Toko Mainan, Pedagang Pasar Gembrong Raup Jutaan Rupiah

Anak-anak Belanjakan THR ke Toko Mainan, Pedagang Pasar Gembrong Raup Jutaan Rupiah

Megapolitan
Petantang-petenteng Sopir Fortuner yang Ngaku Anggota TNI: Bermula Pakai Pelat Dinas Palsu, Kini Terancam Bui

Petantang-petenteng Sopir Fortuner yang Ngaku Anggota TNI: Bermula Pakai Pelat Dinas Palsu, Kini Terancam Bui

Megapolitan
Polisi Usut Laporan terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong Atas Dugaan Penistaan Agama

Polisi Usut Laporan terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong Atas Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Asap Masih Mengepul, Damkar Belum Bisa Pastikan Kapan Pemadaman Toko Bingkai di Mampang Selesai

Asap Masih Mengepul, Damkar Belum Bisa Pastikan Kapan Pemadaman Toko Bingkai di Mampang Selesai

Megapolitan
Momen Lebaran, Pelanggan Borong Mainan sampai Rp 1 Juta di Pasar Gembrong Jatinegara

Momen Lebaran, Pelanggan Borong Mainan sampai Rp 1 Juta di Pasar Gembrong Jatinegara

Megapolitan
Tengah Malam, Api di Toko Bingkai Mampang Kembali Menyala

Tengah Malam, Api di Toko Bingkai Mampang Kembali Menyala

Megapolitan
Polisi Bakal Periksa Pelapor dan Saksi Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa Doktoral ke Filipina

Polisi Bakal Periksa Pelapor dan Saksi Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa Doktoral ke Filipina

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 19 April 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 19 April 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Sedang

Megapolitan
Terdengar Ledakan Keras Sebelum Toko Bingkai di Mampang Terbakar

Terdengar Ledakan Keras Sebelum Toko Bingkai di Mampang Terbakar

Megapolitan
Cara ke Aviary Park Bintaro Naik Transportasi Umum

Cara ke Aviary Park Bintaro Naik Transportasi Umum

Megapolitan
Ratusan Orang Tertipu Program Beasiswa Doktoral di Filipina, Uang Para Korban Dipakai Pelaku untuk Trading

Ratusan Orang Tertipu Program Beasiswa Doktoral di Filipina, Uang Para Korban Dipakai Pelaku untuk Trading

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Akhir Arogansi Sopir Fortuner yang Mengaku Anggota TNI | Masyarakat Diimbau Tak Sebar Video Meli Joker

[POPULER JABODETABEK] Akhir Arogansi Sopir Fortuner yang Mengaku Anggota TNI | Masyarakat Diimbau Tak Sebar Video Meli Joker

Megapolitan
Pengemudi Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI Palsu Bakal Jalani Pemeriksaan Psikologi

Pengemudi Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI Palsu Bakal Jalani Pemeriksaan Psikologi

Megapolitan
Sudah 3 Jam, Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Belum Juga Padam

Sudah 3 Jam, Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Belum Juga Padam

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com