JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menuding perombakan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berbau politis.
Prasetio menduga ada faktor like and dislike atau kesukaan dan ketidaksukaan yang menjadi dasar Anies merombak.
"Ini aneh ini buat saya dan tempat-tempat itu kok berbaunya politis sekali," ujar Prasetio di Jakarta Utara, Selasa (26/2/2019).
Baca juga: Anies Sebut Pencopotan Kadis SDA Tak Terkait Status Tersangka Perusakan Lahan
Menurut Prasetio, perombakan jabatan di eselon II atau kepala dinas dan kepala badan memang menjadi hak diskresi gubernur.
Ia menilai keputusan Anies mendemosi pejabat eselon III seperti camat dan eselon IV seperti lurah, tidak bijak.
"Pertanyaannya kalau ada camat jadi sekretaris camat atau lurah jadi sekretaris lurah," katanya.
Baca juga: Anies Akui Ada Lurah yang Dicopot karena Pungli
Prasetio mengaku mengantongi rekam jejak para camat dan lurah yang dirombak Anies.
Menurut dia, banyak diantara para pejabat tersebut yang sudah bekerja maksimal, tetapi justru didemosi.
Prasetio meminta Anies tak melibatkan perasaan ketika merombak pejabat.
Baca juga: Kegiatan Strategis Daerah Tak Tercapai, Alasan Anies Copot Pejabat
"Kasihan, kan, orang kerja bagus kok. Dia, kan, birokrat, dia dari bawah sampai ke atas meniti karir. (Sekarang) dari lurah jadi sekretaris lurah, kan, enggak betul. Jangan ada dendam politik lah, pilkada sudah selesai," ujar Prasetio.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melantik 1.125 pejabat di lingkungan Pemprov DKI Jakarta di lapangan Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (25/2/2019).
Dari 1.125 jabatan administrator dan pengawasan yang dilantik, 15 di antaranya pejabat pimpinan tinggi pratama.
Baca juga: Kinerja Pejabat yang Baru Dilantik Anies Bakal Dievaluasi 6 Bulan Lagi
Sementara itu, administrator atau pejabat eselon III sebanyak 274 orang dan pengawas atau pejabat eselon IV sebanyak 836 orang.
Anies mengatakan, pelantikan secara besar-besaran itu dilakukan untuk menciptakan suasana baru SKPD dan unit kerja perangkat daerah (UKPD).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.