Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Preman Bertahun-tahun Intimidasi Pekerja Jalan Tol Cijago

Kompas.com - 27/02/2019, 09:11 WIB
Cynthia Lova,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Tim Jaguar Polresta Depok menangkap 20 orang yang diduga preman karena telah mengintimidasi para pekerja Jalan Tol Cinere-Jagorawi saat akan melakukan pengerjaan di Kompleks Pelni, Bakti Jaya, Sukmajaya.

Kepala Tim Jaguar Polresta Depok Iptu Winam Agus mengatakan, penangkapan tersebut berawal saat pihaknya melakukan pengamanan pengerjaan proyek Jalan Tol Cijago. Saat itu para petugas tersebut dihampiri para preman yang mengaku telah menguasai lahan tersebut.

"Karena ada laporan Jalan Tol Cijago tersebut masih tidak bisa dibebaskan, untuk itu kami berjaga di sana dalam rangka pengamanan pengerjaan jalan tol tersebut," kata Winam di Polresta Depok, Senin (25/2/2019).

Baca juga: Polisi Tangkap 20 Orang yang Diduga Intimidasi Pekerja Tol Cijago

Polisi kemudian mencari tahu markas sejumlah orang yang kerap melakukan intimidasi itu. Mereka akhirnya ditangkap tak jauh dari lokasi proyek Tol Cijago.

"Kami menangkap mereka di markasnya yang tidak jauh dari lokasi. Kami geledah dan temukan adanya senjata tajam di dalam markas mereka," kata dia.

Winam mengatakan, senjata tersebut digunakannya untuk mengintimidasi pekerja jalan tol.

"Menurut cerita dari masyarakat sekitar, mereka ini mengancam mau menganiaya, mau membacok para pekerja tol tersebut apabila melakukan pengerjaan pembangunan Tol Cijago ini," kata dia.

Ia mengatakan, intimidasi pekerja Jalan Tol Cijago sudah berlangsung lama. Hal itu menyebabkan pengerjaan Tol Cijago terhambat.

"Kasihan para pekerja ini mulai dari tahun 2005 sampai 2018 ini belum selesai-selesai karena beberapa oknum yang menghambat pengerjaan tersebut dan menguasai lahan tersebut," ucapnya.

Ingin dapat ganti rugi

Para preman itu mengintimidasi demi menguasai lahan. Mereka berharap bisa diberikan uang ganti rugi oleh pengembang jalan tol tersebut.

Para preman itu mengaku dari PT Gama Setya Perumahan Pelni.  

"Ya mereka ini preman yang ingin menguasai lahan dengan mengaku-ngaku dari PT Gama Setya Perumahan Pelni dan mengakui lahan tersebut adalah hak miliknya. Padahal Gama Setya ini sudah tidak ada," ucap Winam.

Winam mengatakan, saat para petugas meminta bukti hak kepemilikan lahan tersebut, para preman itu tidak memiliki bukti.

“Mereka seakan-akan menguasai lokasi itu dengan surat yang sah, tapi dia tidak bisa menunjukkan surat yang sah itu,” ujar Winam.

Saat ini 20 orang reman tersebut masih diperiksa di Polresta Depok.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com