DEPOK, KOMPAS.com - Dinas Lingkungan Hidup menyebutkan air situ yang ada di Depok sudah dikategorikan tercemar sedang.
Hal itu berdasarkan kajian yang dilakukannya setiap tahun sekali terhadap air situ di Depok melalui kegiatan Daya Tampung Beban Pencemaran (DTBP) di situ, sungai, dan kali.
Kepala Seksi Pengendalian Pencemaran Bidang Pengendalian Pencemaran dan Penaatan Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok, Mohammad Isa mengatakan, ditemukan rata-rata pencemaran air situ tersebut berasal dari limbah domestik atau limbah rumah tangga.
"Sebagian besar memang yang mencemari air situ ini adalah limbah domestik, ya sekitar 80 persen lah limbah domestik yang mencemari situ," ucapnya saat dihubungi, Rabu (27/2/2019).
Baca juga: Menengok Situ Pladen Depok yang Akan Direvitalisasi
Adapun air situ ataupun kali yang sudah dikaji oleh Dinas Lingkungan Hidup Depok, yaitu Situ Rawa Kalong, Situ Gadog, Kali Baru, Kali Cijantung, Kali Sugutamu, Kali Laya, Kali Cikumpa, Kali Cabang Tengah, Situ Pladen, Situ Jatijajar, Situ Rawa Besar, Situ Citayam, dan Situ Cilangkap.
Isa mengakui, limbah domestik disebabkan banyaknya masyarakat Depok yang tidak menyadari secara langsung limbah yang dibuangnya dapat membuat air tersebut tercemar.
"Kaya misalkan ya di Situ Rawa Kalong kan di situnya banyak keramba-keramba ikan, nah yang begini kan sebenarnya bisa mencemari air situ itu sendiri,” ucapnya.
Tidak hanya limbah domestik, ia pun menambahkan ada pula sebagian kecil limbah industri yang mencemari situ yang ada di Depok.
“Rata-rata memang limbah domestik, namun tak menutup kemungkinan ada sebagian kecil yang mencemari air situ dengan limbah industri perusahaan pun ada aja, entah itu industri plastik, industri kayu, ya macam-macam,” ucapnya.
Oleh karena itu, pihaknya rutin memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait pentingnya pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) untuk mengendalikan pencemaran.
Menurutnya, masing-masing industri harus memiliki IPAL untuk mengolah limbah yang dihasilkan industri tersebut.
Ia mengatakan, pihaknya terus berupaya agar air-air di situ tersebut tidak tercemar dengan melakukan pengawasan terhadap pengolahan limbah industri-industri yang ada di Depok secara rutin.
“Jadi ya tugas kami di sini kami mengawasi industri mana saja yang air limbahnya mulai mencemari air situ, kami kaji terus kadar airnya. Apabila kadar airnya sudah mulai tidak seperti batas normal ( paling sedikit 5 mg/ liter atau 5 ppm (part per milliliter) ini akan kami cek industri tersebut, dan kami beri pembinaan,” ucapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.