JAKARTA, KOMPAS.com - Sandiaga Uno mengundurkan diri dari jabatan Wakil Gubernur DKI Jakarta pada 10 Agustus 2018. Dia mundur karena mencalonkan diri sebagai calon wakil presiden pada Pemilihan Presiden 2019. Sandiaga mendampingi Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto yang maju sebagai calon presiden.
Pengunduran diri Sandiaga kemudian diproses Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) hingga terbit keputusan presiden (keppres) tentang pemberhentian Sandiaga pada pertengahan September 2018. Posisi wagub DKI resmi kosong sejak keppres itu terbit.
Dua partai politik pengusung Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Sandiaga pada Pilkada DKI 2017, yaitu Partai Gerindra dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS), kemudian memulai proses penentuan dua calon wakil gubernur (cawagub) pengganti Sandiaga.
Baca juga: PKS Tunggu Tanda Tangan Prabowo untuk Serahkan Nama Cawagub DKI ke Anies
Empat bulan berlalu, proses penentuan dua nama kandidat wagub itu belum juga rampung.
Berikut catatan Kompas.com soal panjangnya proses penentuan cawagub DKI.
Kandidat awal cawagub DKI
Pada awal kekosongan kursi wagub, muncul sejumlah nama yang digadang-gadanh bakal menggantikan Sandiaga untuk mendampingi Anies.
Sejumlah nama yang muncul yakni Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera, anggota DPR Nurmansjah Lubis, mantan Wakil Wali Kota Bekasi Ahmad Syaikhu, mantan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan, Ketua DPW PKS DKI Jakarta Syakir Purnomo, Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Abdurrahman Suhaimi, Sekretaris DPW PKS DKI Jakarta Agung Yulianto, hingga Ketua DPD Gerindra DKI Mohamad Taufik.
Bahkan, dalam banyak kesempatan, Taufik optimistis bakal dipilih sebagai cawagub dari Gerindra.
Selain itu, muncul nama baru dari kubu Gerindra, yakni keponakan Prabowo, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo.
Gerindra dan PKS pun memperebutkan posisi wagub DKI hingga akhirnya kedua pihak bertemu pada 5 November 2018.
Wagub dari PKS
Gerindra dan PKS akhirnya sepakat bahwa kursi wagub DKI menjadi milik PKS. Prabowo menyerahkan kursi itu kepada PKS sejak Sandiaga dipilih sebagai cawapres.
Kesepakatan itu diambil setelah pengurus Gerindra dan PKS DKI Jakarta bertemu pada 5 November 2018.
"Tadi sudah disepakati bahwa kursi (wagub) itu diamanatkan, dimandatkan kepada PKS," ujar Ketua DPW PKS DKI Jakarta Syakir Purnomo saat itu.
PKS menunjuk dua kadernya sebagai cawagub DKI setelah ada kesepakatan kursi wagub menjadi milik PKS. Dua nama kader yang ditunjuk yakni Agung Yulianto dan Ahmad Syaikhu.
Agung saat ini menjabat sebagai Sekretaris DPW PKS DKI Jakarta, sementara Syaikhu merupakan Ketua DPW PKS Jawa Barat.
Namun, Gerindra meminta PKS mengajukan lebih dari dua nama untuk diuji melalui fit and proper test. Harapannya, dua nama yang diajukan sebagai cawagub memang layak menggantikan Sandiaga.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.