JAKARTA, KOMPAS.com — Terdakwa kasus penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet berpendapat proses penyidikan kasusnya selama ini memiliki muatan politis.
Hal itu dia ungkapkan dalam sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (28/2/2019).
Baca juga: Atiqah Harap Hakim Tak Ada Tekanan Memimpin Sidang Ratna Sarumpaet
"Saya salah, oke, tapi yang terjadi pada peristiwa penyidikan (saya) ada ketegangan yang menyadarkan saya bahwa ini politik," kata Ratna di hadapan majelis hakim seusai pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Ratna hanya menyampaikan tanggapannya itu secara singkat. Dia juga belum menjelaskan lebih lanjut muatan politik seperti apa yang terjadi dalam proses penyidikannya itu.
Sebelum menyampaikan hal tersebut, Ratna juga mengakui bahwa dia memang menyebarkan berita bohong tentang dirinya yang dipukul hingga lebam di bagian wajah.
Ratna pun menyatakan bahwa dia memang bersalah dan siap dipenjara.
"Kalau saya dipenjara, saya enggak masalah," tutur Ratna.
Baca juga: Ratna Sarumpaet Mengaku Dirinya Bersalah di Hadapan Majelis Hakim
Sidang mengadili Ratna akan dilanjutkan pekan depan, dengan agenda pembacaan eksepsi atau pembelaan dari pihak terdakwa.
Majelis hakim menyarankan agar Ratna dapat menyampaikan pandangannya tentang proses penyidikan yang dinilai bersifat politis dan hal lainnya dalam sidang yang digelar Rabu (6/3/2019) pekan depan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.