JAKARTA, KOMPAS.com — Terdakwa kasus penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet berpendapat proses penyidikan kasusnya selama ini memiliki muatan politis.
Hal itu dia ungkapkan dalam sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (28/2/2019).
Baca juga: Atiqah Harap Hakim Tak Ada Tekanan Memimpin Sidang Ratna Sarumpaet
"Saya salah, oke, tapi yang terjadi pada peristiwa penyidikan (saya) ada ketegangan yang menyadarkan saya bahwa ini politik," kata Ratna di hadapan majelis hakim seusai pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Ratna hanya menyampaikan tanggapannya itu secara singkat. Dia juga belum menjelaskan lebih lanjut muatan politik seperti apa yang terjadi dalam proses penyidikannya itu.
Sebelum menyampaikan hal tersebut, Ratna juga mengakui bahwa dia memang menyebarkan berita bohong tentang dirinya yang dipukul hingga lebam di bagian wajah.
Ratna pun menyatakan bahwa dia memang bersalah dan siap dipenjara.
"Kalau saya dipenjara, saya enggak masalah," tutur Ratna.
Baca juga: Ratna Sarumpaet Mengaku Dirinya Bersalah di Hadapan Majelis Hakim
Sidang mengadili Ratna akan dilanjutkan pekan depan, dengan agenda pembacaan eksepsi atau pembelaan dari pihak terdakwa.
Majelis hakim menyarankan agar Ratna dapat menyampaikan pandangannya tentang proses penyidikan yang dinilai bersifat politis dan hal lainnya dalam sidang yang digelar Rabu (6/3/2019) pekan depan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.