Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ratna Sarumpaet Kirim Pesan 5 Kali ke Rocky Gerung, Ini Isinya...

Kompas.com - 28/02/2019, 14:06 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Terdakwa kasus penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet disebut mengirimkan foto wajahnya yang lebam kepada Rocky Gerung hingga lima kali.

Pada 25 September 2018, Ratna mengirim foto wajahnya yang lebam dengan dua pesan berbeda berisi, "21 September 2018 jam 18.50 WIB, area Bandara Bandung" dan "Not For Public".

Kemudian, pada 26 September 2018, Ratna kembali mengirimkan pesan kepada Rocky berisikan, "Sakit seputar rongga mata, retak di pelipis dan rahang, tak sepedih kitab terkoyak di tangan kanan, menganga". 

Baca juga: Sidang Kasus Ratna Sarumpaet Dilanjutkan Rabu Depan

"Terdakwa kembali mengirim beberapa foto wajahnya yang lebam dan bengkak dengan pesan 'Hari Ke-5'," kata jaksa Pajaman di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (28/2/2019).

Pada 27 September 2018, terdakwa mengirimkan pesan kembali kepada Rocky Gerung yang berisi, "Hei Rocky, negerinya makin gila dan hancur, need badly".

Pesan kedua bertuliskan, "Need You Badly. Pasti kamu bahagia sekali di sana ya, penghormatan pada alam, bless you".

Baca juga: Pengunjuk Rasa: Ratna, Ungkap Auktor Intelektualis di Balik Hoaks!

Pada 28 September 2018, Ratna kembali mengirimkan foto wajah lebam dengan pesan "Day 7th".

Terakhir, Ratna mengirimkan foto wajahnya yang lebam kepada Rocky Gerung pada 29 September 2018. 

"Dengan memberikan pesan (kepada Rocky Gerung), 'Mungkin aku tidak harus ngotot membantu memperbaiki bangsa yang sudah terlanjur rusak ini. It's painful'," kata Pajaman membacakan pesan Ratna.

Baca juga: Hakim Sidang Ratna Sarumpaet: Pengadilan Tak Ikut-ikutan Masalah Politik

Adapun sidang perdana Ratna Sarumpaet digelar pada Kamis pukul 09.30 di PN Jakarta Selatan. Agenda sidang perdana adalah pembacaan dakwaan oleh jaksa.

Ratna datang didampingi putrinya, Atiqah Hasiholan.

Dalam kasus ini, Ratna didakwa berbohong dengan mengaku dipukuli hingga wajahnya bengkak dan lebam. Padahal, ia baru menjalani operasi kecantikan.

Baca juga: Ratna Sarumpaet Ajukan Tahanan Kota, Atiqah Hasiholan Jadi Penjamin

Ratna pun mengakui bahwa dia memang menyebarkan berita bohong tentang dirinya yang dipukul hingga lebam di bagian wajah. 

Dalam persidangan, Ratna didakwa dengan Pasal 14 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Hukum Pidana.

Jaksa juga mendakwa Ratna dengan Pasal 28 Ayat (2) Jo Pasal 45 A Ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Sidang kasus Ratna akan dilanjutkan Rabu (6/3/2018) dengan agenda pembacaan eksepsi atau pembelaan dari pihak terdakwa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

Megapolitan
KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

Megapolitan
Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Megapolitan
Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Megapolitan
Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Megapolitan
Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Megapolitan
NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

Megapolitan
Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Megapolitan
Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

Megapolitan
Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com