DEPOK, KOMPAS.com- Kepala Satuan Narkoba Polresta Depok, Kompol Indra Tarigan mengatakan, peredaran narkoba yang masuk di Kota Depok mengalami peningkatan.
Indra mengatakan, pengedar narkoba sering kali memanfaatkan kota Depok sebagai transit untuk mengedarkan barang haram tersebut.
Ia mengatakan, ada dua wilayah di Depok yang menjadi rawan kasus narkoba, seperti di Pancoran Mas dan Sukmajaya.
“Dua wilayah ini yang kerap kali menjadi rawan kasus narkoba karena kami sering mengungkap kasus di kawasan tersebut,” ucap Indra, Kamis (28/2/2019).
Baca juga: Jatinangor dan 3 Desa di Sumedang Ini Paling Rawan Peredaran Narkoba
Indra mengungkapkan, hanya dalam dua bulan di 2019 ini, jumlah narkoba yang dapat diamankan petugas lebih dari seluruh tangkapan tahun 2018 lalu.
Sepanjang tahun lalu terungkap 323 kasus dengan barang bukti sebesar 583,3 gram sabu dan 97,36 gram ganja.
Sementara dalam dua bulan di tahun 2019 ini terungkap 65 kasus dengan barang bukti 807,27 gram sabu dan 893,78 gram ganja.
Oleh karena itu, pihak Polresta Depok melakukan berbagai upaya menekan kasus narkoba yang ada di Depok, misalnya melalui Promotif (program pembinaan) dan preventif (Program pencegahan), dan Represif (penindakan).
“Yang sekarang kita lakukan penindakan nih, sementara biasanya kami lakukan imbauan ke mahasiswa-mahasiswa, siswa sekolah, kita berikan slogan-slogan seperti di spanduk, pamflet, dan lain-lain,” ucapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.