Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polda Sebut Ratna Sudah Tak Konsumsi Obat Antidepresan

Kompas.com - 28/02/2019, 18:11 WIB
Jimmy Ramadhan Azhari,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Dirtahti) Polda Metro Jaya AKBP Barnabas S Iman menyangkal pernyataan kuasa hukum Ratna yang menyebutkan terdakwa rutin mengonsumsi obat antidepresan selama di Rumah Tahanan (Rutan).

Barnabas mengatakan, Ratna memang sempat mengkonsumsi obat tersebut di awal-awal masa tahanan. Namun, hal itu hanya berlangsung sekitar dua minggu pertama.

"Awal-awal iya (mengkonsumsi obat antidepresan), tapi sekarang cuma mengonsumsi multivitamin," ujar Barnabas saat dihubungi Kompas.com, Kamis (28/2/2019).

Ia mengatakan jika ada obat-obatan yang berasal dari luar rutan pasti pihaknya melakukan pengecekan terlebih dahulu sebelum dikonsumsi Ratna.

Baca juga: Ratna Sarumpaet Rutin Konsumsi Obat Selama di Rutan

"Pasti dicek (obat-obat dari luar) kan gak boleh sembarangan, takutnya ada apa-apa," kata dia.

Barnabas turut menyangkal pernyataan yang menyebutkan kondisi kejiwaan Ratna memburuk selama di tahan di Rutan.

Sepengetahuannya kondisi kejiwaan Ratna semakin membaik dibanding saat ia baru masuk Rutan.

"Di Rutan (Ratna) diperlukan dengan baik dan hampir setiap hati di jam besuk keluarganya selalu hadir," kata Barnabas

Sebelumnya, Pengacara Ratna, Desmihardi mengatakan, kliennya rutin mengonsumsi obat anti depresan berdasarkan perintah psikiater demi menjaga kestabilan emosi atau depresi yang dialami Ratna karena kasus yang menimpanya

"Tentu hal tersebut sangat mengkhawatirkan terhadap keadaan kejiwaan terdakwa. Terlebih kondisi dan situasi ruang tahanan dapat memperburuk kondisi kejiwaan terdakwa," ujar Desmihardi di PN Jakarta Selatan, Kamis.

Baca juga: 20 Saksi Dihadirkan pada Sidang Lanjutan Ratna Sarumpaet

Atas dasar itu, pihaknya melayangkan surat permohonan pengalihan penahanan kepada Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Adapun Ratna Sarumpaet baru menjalani sidang perdana yang digelar pada Kamis pukul 09.30 WIB dengan agenda pembacaa dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Sidang selesai pada pukul 11.30 WIB dan Ratna beserta rombongan langsung meninggalkan PN Jakarta Selatan menuju Rutan Polda Metro Jaya.

Sidang dilanjutkan pada Rabu (6/3/2019) pekan depan dengan agenda pembacaan eksepsi atau pembelaan dari pihak terdakwa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Megapolitan
Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Megapolitan
Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Megapolitan
Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Megapolitan
Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Megapolitan
Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Megapolitan
“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

Megapolitan
Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Megapolitan
Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Megapolitan
Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Megapolitan
Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Megapolitan
Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Megapolitan
Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Megapolitan
Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com