JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Dirtahti) Polda Metro Jaya AKBP Barnabas S Iman menyangkal pernyataan kuasa hukum Ratna yang menyebutkan terdakwa rutin mengonsumsi obat antidepresan selama di Rumah Tahanan (Rutan).
Barnabas mengatakan, Ratna memang sempat mengkonsumsi obat tersebut di awal-awal masa tahanan. Namun, hal itu hanya berlangsung sekitar dua minggu pertama.
"Awal-awal iya (mengkonsumsi obat antidepresan), tapi sekarang cuma mengonsumsi multivitamin," ujar Barnabas saat dihubungi Kompas.com, Kamis (28/2/2019).
Ia mengatakan jika ada obat-obatan yang berasal dari luar rutan pasti pihaknya melakukan pengecekan terlebih dahulu sebelum dikonsumsi Ratna.
Baca juga: Ratna Sarumpaet Rutin Konsumsi Obat Selama di Rutan
"Pasti dicek (obat-obat dari luar) kan gak boleh sembarangan, takutnya ada apa-apa," kata dia.
Barnabas turut menyangkal pernyataan yang menyebutkan kondisi kejiwaan Ratna memburuk selama di tahan di Rutan.
Sepengetahuannya kondisi kejiwaan Ratna semakin membaik dibanding saat ia baru masuk Rutan.
"Di Rutan (Ratna) diperlukan dengan baik dan hampir setiap hati di jam besuk keluarganya selalu hadir," kata Barnabas
Sebelumnya, Pengacara Ratna, Desmihardi mengatakan, kliennya rutin mengonsumsi obat anti depresan berdasarkan perintah psikiater demi menjaga kestabilan emosi atau depresi yang dialami Ratna karena kasus yang menimpanya
"Tentu hal tersebut sangat mengkhawatirkan terhadap keadaan kejiwaan terdakwa. Terlebih kondisi dan situasi ruang tahanan dapat memperburuk kondisi kejiwaan terdakwa," ujar Desmihardi di PN Jakarta Selatan, Kamis.
Baca juga: 20 Saksi Dihadirkan pada Sidang Lanjutan Ratna Sarumpaet
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.