JAKARTA, KOMPAS.com - Hari pertama penerapan kebijakan kantong plastik tidak gratis (KPTG) oleh Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo), Jumat (1/3/2019), sejumlah perusahaan ritel di Kota Bekasi belum mengenakan biaya kantong plastik.
Di Alfamidi Jalan Ir Juanda, Bekasi Timur, Kota Bekasi misalnya, belum ada biaya tambahan untuk kantong plastik yang diberikan ke konsumen.
"Kalau minimarket lain ada yang sudah (terapkan biaya tambahan kantong plastik), kalau kita belum," kata seorang petugas kasir Alfamidi yang tak mau disebut namanya, Jumat.
Baca juga: YLKI: Kantong Plastik Berbayar Tak Signifikan Kurangi Penggunaan Plastik
Kebijakan itu juga belum diterapkan di perusahaan ritel pakaian, Ramayana, di Jalan Ir Juanda.
Ratna, salah satu karyawan Ramayana, mengatakan, sudah ada instruksi dari kantor pusatnya untuk menerapkan biaya tambahan kantong plastik.
Namun, instruksi itu belum disesuaikan dengan sistem penjualan.
"Kita sudah ada instruksi dari atasan buat kenakan biaya tambahan plastik itu, tapi di sini sistemnya belum terkoneksi begitu, belum disesuaikan, jadi kita masih tunggu," ujar Ratna.
Berbeda dengan dua perusahaan itu, salah satu perusahaan ritel lainnya, Superindo, sudah menerapkan biaya tambahan untuk kantong plastik kepada komsumennya.
Assisten Manager Superindo Mal Metropolitan Cita Nabila mengatakan, pihaknua sudah 3 tahun menerapkan kebijakan tersebut. Untuk satu kantong plastik, konsumen akan dikenakan biaya Rp 200.
"Kita sudah lama terapkan ini sejak Kementerian Lingkungan Hidup mulai terapin itu 2 atau 3 tahun yang lalu kalau enggak salah. Satu plastik Rp 200," ujar Cita.
Pihak Superindo juga menyediakan kardus gratis bagi konsumen yang tidak ingin menggunakan kantong plastik yang ditawarkan di kasir.
"Kita tawarin dulu ke konsumen, mereka mau bayar Rp 200 enggak plastiknya. Kalau enggak mau, kita tawarin pakai kardus yang kita sediain. Kita juga kasih cashback bagi konsumen yang inisiatif tidak mau gunakan plastik. Rp 50 untuk tiap total belanja Rp 50.000 dan begitu seterusnya kelipatan," tutur Cita.
Baca juga: Hidup Tanpa Kantong Plastik, Mungkinkah?
Adapun Aprindo menerapakan Kebijakan Kantong Plastik Tidak Gratis (KPTG) di ritel modern mulai hari ini.
Ketua Umum Aprindo Roy Nicolas Mandey mengatakan, upaya ini dilakukan untuk mendukung salah satu visi pemerintah mengurangi sampah sebesar 30 persen, termasuk sampah plastik pada 2025 mendatang.
"Aprindo dari Sabang sampai Merauke mendukung program pemerintah dalam pengurangan sampah plastik," kata Roy dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, Kamis (28/2/2019).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.