Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Dukung Aturan Kantong Plastik Berbayar di Minimarket

Kompas.com - 01/03/2019, 16:11 WIB
Ardito Ramadhan,
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Aturan kantong plastik berbayar yang sedianya mulai diterapkan di minimarket pada Jumat (1/3/2019) hari ini belum banyak diketahui warga.

Kendati belum mengetahui adanya aturan tersebut, sejumlah warga yang ditemui Kompas.com mendukung kebijakan ramah lingkungan itu.

"Enggak masalah karena pelestarian juga ya kalau memang untuk kebaikan alam oke-oke saja sih. Kalau gitu biasanya saya bawa tas jinjing gitu sih buat belanja," kata Asti (25) saat ditemui di dekat RSUD Koja, Jakarta Utara.

Baca juga: Sejumlah Ritel di Kota Bekasi Belum Kenakan Biaya Kantong Plastik

Pendapat serupa dilontarkan oleh Dewi (21). Dewi menyebut, dirinya juga sudah sering menggunakan barang-barang ramah lingkungan untuk mengurangi konsumsi plastik.

"Bagus dong karena jadi pengurangan pakai plastik. Aku juga sekarang sudah enggak pakai sedotan plastik. Jadi, sampah-sampah plastiknya juga sudah enggak ada kan," kata Dewi.

Dewi melanjutkan, ia pun memilih membeli tas kain ramah lingkungan untuk berbelanja ketimbang membayar ratusan rupiah untuk sebuah kantong plastik saat berbelanja.

"Daripada bayar Rp 200 perak jadinya sampah-sampah juga, beli kertas kain Rp 20.000 bisa dipakai terus-terusan," ujarnya.

Di sisi lain, sejumlah minimarket yang berada di wilayah Jakarta Utara yang disambangi Kompas.com belum menerapkan aturan kantong plastik berbayar.

Minimarket-minimarket itu juga tampak belum menyediakan tas ramah lingkungan berbahan karton atau kain untuk menggantikan kantong plastik.

Beberapa karyawan minimarket menyatakan sudah mengetahui adanya wacana itu meski belum diterapkan di tempat kerjanya.

"Katanya memang mau diterapkan sih, tapi di sini belum dimulai. Kayaknya sebentar lagi ya," kata Dea, seorang pegawai minimarket di Jalan Kramat Jaya, Koja.

Baca juga: YLKI: Kantong Plastik Berbayar Tak Signifikan Kurangi Penggunaan Plastik

Adapun Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) menerapakan kebijakan Kantong Plastik Tidak Gratis (KPTG) di ritel modern mulai hari ini.

Ketua Umum Aprindo Roy Nicholas Mandey mengatakan, upaya ini dilakukan untuk mendukung salah satu visi pemerintah mengurangi sampah sebesar 30 persen, termasuk sampah plastik pada 2025.

"Aprindo dari Sabang sampai Merauke mendukung program pemerintah dalam pengurangan sampah plastik," kata Roy dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, Kamis (28/2/2019).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jadwal Pra PPDB SD dan SMP Kota Tangerang 2024 dan Cara Daftarnya

Jadwal Pra PPDB SD dan SMP Kota Tangerang 2024 dan Cara Daftarnya

Megapolitan
BPBD DKI: Banjir yang Rendam Jakarta sejak Kamis Pagi Sudah Surut

BPBD DKI: Banjir yang Rendam Jakarta sejak Kamis Pagi Sudah Surut

Megapolitan
Maju Mundur Kenaikan Tarif Transjakarta, Wacana Harga Tiket yang Tak Lagi Rp 3.500

Maju Mundur Kenaikan Tarif Transjakarta, Wacana Harga Tiket yang Tak Lagi Rp 3.500

Megapolitan
Mengapa Penjaga Warung Madura Selalu 'Video Call' Setiap Hari?

Mengapa Penjaga Warung Madura Selalu "Video Call" Setiap Hari?

Megapolitan
Gara-gara Masalah Asmara, Remaja di Koja Dianiaya Mantan Sang Pacar

Gara-gara Masalah Asmara, Remaja di Koja Dianiaya Mantan Sang Pacar

Megapolitan
Pendatang Usai Lebaran Berkurang, Magnet Jakarta Kini Tak Sekuat Dulu

Pendatang Usai Lebaran Berkurang, Magnet Jakarta Kini Tak Sekuat Dulu

Megapolitan
Pendaftaran Cagub Independen Jakarta Dibuka 5 Mei 2024, Syaratnya 618.750 KTP Pendukung

Pendaftaran Cagub Independen Jakarta Dibuka 5 Mei 2024, Syaratnya 618.750 KTP Pendukung

Megapolitan
Polisi Tilang 8.725 Pelanggar Ganjil Genap di Tol Jakarta-Cikampek Selama Arus Mudik dan Balik

Polisi Tilang 8.725 Pelanggar Ganjil Genap di Tol Jakarta-Cikampek Selama Arus Mudik dan Balik

Megapolitan
Belajar dari Pemilu 2024, KPU DKI Mitigasi TPS Kebanjiran Saat Pilkada

Belajar dari Pemilu 2024, KPU DKI Mitigasi TPS Kebanjiran Saat Pilkada

Megapolitan
Kisah Bakar dan Sampan Kesayangannya, Menjalani Masa Tua di Perairan Pelabuhan Sunda Kelapa

Kisah Bakar dan Sampan Kesayangannya, Menjalani Masa Tua di Perairan Pelabuhan Sunda Kelapa

Megapolitan
Bandara Soekarno-Hatta Jadi Bandara Tersibuk Se-Asia Tenggara Selama Periode Mudik Lebaran

Bandara Soekarno-Hatta Jadi Bandara Tersibuk Se-Asia Tenggara Selama Periode Mudik Lebaran

Megapolitan
KPU DKI Susun Jadwal Pencoblosan Pilkada 2024 jika Terjadi Dua Putaran

KPU DKI Susun Jadwal Pencoblosan Pilkada 2024 jika Terjadi Dua Putaran

Megapolitan
Mengapa Warung Madura di Jabodetabek Buka 24 Jam?

Mengapa Warung Madura di Jabodetabek Buka 24 Jam?

Megapolitan
Misteri Motif Selebgram Meli Joker Pilih Akhiri Hidup dengan 'Live' Instagram, Benjolan di Kepala Sempat Disorot

Misteri Motif Selebgram Meli Joker Pilih Akhiri Hidup dengan "Live" Instagram, Benjolan di Kepala Sempat Disorot

Megapolitan
Dishub DKI Kaji Usulan Kenaikan Tarif Rp 3.500 Bus Transjakarta yang Tak Berubah sejak 2007

Dishub DKI Kaji Usulan Kenaikan Tarif Rp 3.500 Bus Transjakarta yang Tak Berubah sejak 2007

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com