Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Saya Enggak Bawa Kantong Belanja, Mending Bayar Plastik Rp 200 Doang"

Kompas.com - 01/03/2019, 17:18 WIB
Cynthia Lova,
Dian Maharani

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com- Pemerintah Kota Depok mendeklarasikan pengurangan sampah plastik di Depok mulai Jumat (1/3/2019), termasuk pada ritel-ritel dan pasar modern.

Saat di temui di beberapa minimarket di Kota Depok, sejumlah masyarakat belum mengetahui jika ada pemungutan biaya untuk penggunaan kantong plastik.

Salah satunya Jay (24) yang bekerja di Margonda. 

“Saya baru tahu hari ini, agak kaget juga sih disuruh bayar tadi,” ucap Jay di Alfamat Margonda, Depok, Jumat (1/3/2019).

Hal yang sama diungkapkan warga lainnya, Hardiono. Ia tidak masalah jika kantong plastik harus berbayar.

Baca juga: Warga Dukung Aturan Kantong Plastik Berbayar di Minimarket

“Tidak masalah sih ya kan Rp 200 doang, lagian juga belanjaan saya banyak. Saya enggak bawa kantong belanjaan, mending bayar aja sih,” ucap Hardiono di Alfamart Ramanda, Depok.

Ia menilai, selama ini kantong plastik merupakan kebutuhan pokok pembeli saat belanja.

Menurutnya, kantong plastik berbayar tidak menjamin masyarakat mau membawa kantong belanja sendiri.

“Kalau hanya karena bayar Rp 200 terus enggak bawa kantong kayanya enggak bakalan mengurangi ya, karena masih ada kantong plastiknya. Kecuali memang tidak disediakan sama sekali,” ucap Hardiono.

Baca juga: Kantong Plastik Tidak Gratis, Begini Kenyataannya di Lapangan

Warga lainnya, Nday(40), mengatakan, tak mempermasalahkan akan adanya biaya kantong plastik. Sebab, harga tersebut masih tergolong murah.

“Oh enggak masalah sih, enggak ngaruh juga ya kan cuma Rp 200. Kecuali Rp 500 baru agak lebih mikir sih untuk bawa sendiri kantong belanjaan,” ujar Nday.

Namun, ia pun tak menutup kemungkinan kebijakan tersebut dapat mengurangi sampah plastik.

“Harusnya sih bisa, kalau memang dari warganya yang memang sadar bawa kantong sendiri. Kalau warga enggak sadar susah juga,” ucapnya.

Ia juga menyarankan, lebih baik lagi apabila pemerintah sendiri yang menyediakan kantong ramah lingkungan tersebut dengan cuma-cuma.

Baca juga: YLKI: Kantong Plastik Berbayar Tak Signifikan Kurangi Penggunaan Plastik

Pasalnya, budaya masyarakat yang tidak mau repot sering kali tidak mempengaruhi harga.

“Kadang kan orang enggak mau repot apalagi kalau dari luar gitu mau ke minimarket harus bawa kantong dari rumah pasti agak merepotkan ya, yah mending bayar aja. Tapi kalau misalnya udah disediakan kan enak ya warga enggak repot,” ucapnya.

Sebelumnya, Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) secara resmi mengenakan biaya penggunaan kantong plastik belanja di ritel modern kepada konsumen. 

Kebijakan ini telah disepakati oleh semua peritel yang tergabung dalam Aprindo dan berlaku mulai 1 Maret 2019.

"(Harga selembarnya) kita serahkan kepada anggota. Pada 2016 lalu harganya Rp 200. Silakan bisa Rp 200, Rp 500," kata Ketua Umum Aprindo, Roy Nicolas Mandey di Jakarta, Kamis (28/2/2019).

Adapun kebijakan ini diharapkan dapat membantu mengurangi sampah plastik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ketua DPRD DKI Pertanyakan Urgensi Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Ketua DPRD DKI Pertanyakan Urgensi Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Gugatan PDI-P atas KPU ke PTUN Tak Bisa Pengaruhi Hasil Pemilu 2024

Gugatan PDI-P atas KPU ke PTUN Tak Bisa Pengaruhi Hasil Pemilu 2024

Megapolitan
ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Sempat Mengamuk Saat Dibawa Sudinsos

ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Sempat Mengamuk Saat Dibawa Sudinsos

Megapolitan
Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Kan Belum Dilantik

Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Kan Belum Dilantik

Megapolitan
Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Belum Ada yang Pesan

Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Belum Ada yang Pesan

Megapolitan
Gugatan PDI-P terhadap KPU di PTUN Berlanjut, Sidang Akan Digelar 2 Mei 2024

Gugatan PDI-P terhadap KPU di PTUN Berlanjut, Sidang Akan Digelar 2 Mei 2024

Megapolitan
ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Pakai 'Cutter' juga Lukai Warga Rusun

ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Pakai "Cutter" juga Lukai Warga Rusun

Megapolitan
Ini Tata Cara Lapor Domisili agar NIK Tidak Dinonaktifkan

Ini Tata Cara Lapor Domisili agar NIK Tidak Dinonaktifkan

Megapolitan
Kunjungi Posko Pengaduan Penonaktifan NIK di Petamburan, Warga: Semoga Tidak Molor

Kunjungi Posko Pengaduan Penonaktifan NIK di Petamburan, Warga: Semoga Tidak Molor

Megapolitan
Penyesalan Kekasih Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading, Minta Maaf Tinggalkan Korban Saat Tengah Pendarahan

Penyesalan Kekasih Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading, Minta Maaf Tinggalkan Korban Saat Tengah Pendarahan

Megapolitan
Seorang Pria Peluk Paksa Gibran yang Sedang Berkunjung di Rusun Muara Jakarta Utara

Seorang Pria Peluk Paksa Gibran yang Sedang Berkunjung di Rusun Muara Jakarta Utara

Megapolitan
Warga Bekasi Jadi Korban Pecah Kaca Mobil Saat Sedang Makan Soto di Kemang Pratama

Warga Bekasi Jadi Korban Pecah Kaca Mobil Saat Sedang Makan Soto di Kemang Pratama

Megapolitan
Gibran Janji Dorong Pemerataan Pembangunan di Seluruh Indonesia

Gibran Janji Dorong Pemerataan Pembangunan di Seluruh Indonesia

Megapolitan
Kondisi Rumah Galihloss Mendadak Sepi Setelah Dugaan Penistaan Agama Mencuat, Tetangga: Mereka Sudah Pergi

Kondisi Rumah Galihloss Mendadak Sepi Setelah Dugaan Penistaan Agama Mencuat, Tetangga: Mereka Sudah Pergi

Megapolitan
Polisi Temukan 'Tisu Magic' dan Lintah Papua di Kamar Kos Perempuan yang Tewas di Pulau Pari

Polisi Temukan "Tisu Magic" dan Lintah Papua di Kamar Kos Perempuan yang Tewas di Pulau Pari

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com