Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kantong Plastik Bayar, Sejumlah Konsumen Akhirnya Beli Kantong Ramah Lingkungan

Kompas.com - 01/03/2019, 18:11 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah toko ritel di Jakarta Timur sudah mulai menerapkan peraturan kantong plastik berbayar.

Sala satunya di Alfamart Susukan, Jalan Raya Bogor, Ciracas, Jakarta Timur.

Kompas.com mencoba membeli beberapa keperluan di Alfamart tersebut. Saat hendak membayar, petugas kasir memberitahukan bahwa kantong plastik ini sudah berbayar.

Jika ingin memakai kantong plastik maka diharuskan membayar Rp 200.

"Kalau memakai plastik bayar 200 rupiah ya mbak. Ini aturan baru," ucap petugas kasir kepada Kompas.com, Jumat (1/3/2019).

Baca juga: Saya Enggak Bawa Kantong Belanja, Mending Bayar Plastik Rp 200 Doang

Di meja kasir terdapat pemberitahuan yang bertuliskan "ayo kurangi penggunaan kantong plastik dengan bawa sendiri tas belanja ramah lingkungan".

Sebuah kantong ramah lingkungan berwarna oranye turut digantung di samping papan pemberitahuan tersebut.

Kantong ini dijual seharga Rp 3.500 yang terdiri dari dua warna yakni oranye dan biru.

Selain Alfamart Susukan, toko ritel Alfamart lainnya yakni di Jalan Dewi Sartika Cililitan juga menerapkan peraturan serupa.

"Setahu saya sudah di seluruh Alfamart menerapkan ini. Kantong plastik di sini juga berbayar Rp 200 bagi konsumen," kata petugas Alfamart Rahmania.

Baca juga: 5 Akun Instagram Ini Bikin Kamu Semangat Diet Plastik

Ia mengaku, dalam satu hari adanya aturan ini cukup berdampak baik terhadap penggunaan kantong plastik.

"Sudah ada beberapa konsumen yang beli kantong ramah lingkungan. Terus ada juga yang akhirnya enggak pakai plastik," ujarnya.

Salah satu pembeli, Mira (24) mengatakan, ia senang dengan adanya kebijakan ini. 

Menurutnya, hal ini merupakan sebuah kemajuan dan upaya yang baik untuk kurangi pemakaian kantong plastik.

"Karena jujur aja seharusnya peraturan ini sudah dari lama. Tapi bagus lah sekarang diterapkan berarti ada kemajuan. Kebetulan aku memang lagi kurangi penggunaan plastik," ucap Mira.

Baca juga: Saya Enggak Bawa Kantong Belanja, Mending Bayar Plastik Rp 200 Doang

Sebelumnya, Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) secara resmi mengenakan biaya penggunaan kantong plastik belanja di ritel modern kepada konsumen. 

Kebijakan ini telah disepakati oleh semua peritel yang tergabung dalam Aprindo dan berlaku mulai 1 Maret 2019.

"(Harga selembarnya) kita serahkan kepada anggota. Pada 2016 lalu harganya Rp 200. Silakan bisa Rp 200, Rp 500," kata Ketua Umum Aprindo, Roy Nicolas Mandey di Jakarta, Kamis (28/2/2019).

Adapun kebijakan ini diharapkan dapat membantu mengurangi sampah plastik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Megapolitan
Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Megapolitan
Cerita Ridwan 'Menyulap' Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Cerita Ridwan "Menyulap" Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Megapolitan
Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Megapolitan
Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Megapolitan
Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Megapolitan
Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Megapolitan
Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Megapolitan
KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

Megapolitan
Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Megapolitan
Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Megapolitan
45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

Megapolitan
Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Megapolitan
Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Megapolitan
TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com