Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap 18 Preman Terkait Penguasaan Lahan di Jakarta Barat

Kompas.com - 01/03/2019, 20:43 WIB
Tatang Guritno,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Metro Jakarta Barat menangkap 18 orang terkait kasus penguasaan lahan kosong di Jalan Kamal Raya, Cengkareng, Jakarta Barat.

Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Barat Edy Sitepu menyebutkan, kelompok ini diminta oleh tersangka berinisial NE untuk menduduki lahan yang secara sah sudah dimiliki orang lain.

"Setelah kami lakukan pengecekan ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) lahan tersebut sudah bersertifikat SHM, artinya sah secara undang-undang agraria," jelasnya dalam konfensi pers, Jumat (1/3/2019).

Lahan yang diduduki, menurut Edy memiliki luas 13.500 m2. Dasar penguasaan lahan hanya dari surat kererangan Lurah Cengkareng keluaran tahun 1970.

Baca juga: Kasus Penguasaan Lahan, Hercules Dituntut 3 Tahun Penjara

Para tersangka sudah menduduki lahan sejak pertengahan Februari. Mereka bahkan memasang plang dan membangun bedeng serta toilet di lokasi.

Peristiwa penguasaan lahan tersebut terendus polisi ketika pemilik sah lahan tersebut melaporkan kejadian pelemparan batu oleh para tersangka kepada kuli bangunan yang sedang membangun tembok di lahan tersebut.

"Para tukang bangunan yang sedang membangun tembok dilempari batu oleh para tersangka. Akhirnya pemilik tanah melaporkan kejadian tersebut pada kami," cerita Edy.

Saat ini 18 preman dan juga NE sudah ditahan di ruang tahanan Polres Metro Jakarta Barat.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti dari para tersangka antara lain samurai, sebilah kayu yang dipasangi paku serta tongkat baseball.

Para tersangka dikenai pasal 335 dan pasal 165 KUHP tentang kekerasan dan penyerobotan lahan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Megapolitan
Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Megapolitan
4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Megapolitan
Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Megapolitan
Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com