Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Seputar Tempat Penitipan Anak Negeri yang Dibuat Pemprov DKI..

Kompas.com - 02/03/2019, 08:52 WIB
Ardito Ramadhan,
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Jakarta Utara membuka Tempat Penitipan Anak (TPA) Negeri Yos Sudarso di Blok R kantor Wali Kota Jakarta Utara, Jumat (1/3/2019) kemarin.

Asisten Administrasi dan Kesejahteraan Rakyat Jakarta Utara Wawan Budi Rohman mengatakan, keberadaan tempat penitipan anak diharapkan membuat para pegawai dapat bekerja tenang tanpa pusing memikirkan anak.

"Minimal anak-anak karyawan bisa dititipkan di sini, sehingga karyawan bisa bekerja dengan tenang, karena anak-anak kan kelihatan bersama mereka di kantor ini," kata Wawan kepada wartawan, Jumat.

Baca juga: [Video] Menengok Tempat Penitipan Anak di Kantor Wali Kota Jakarta Utara

Walau berada di kompleks pemerintahan, TPA seluas 40 meter persegi dan berkapasitas 12 orang itu juga bisa dimanfaatkan oleh masyarakat umum yang sedang mengurus keperluan di kantor Wali Kota Jakarta Utara.

"Dia bisa titipkan (anak) di sini daripada dia mengantre untuk mendapatkan pelayanan kemudian anaknya nangis, mending titip di sini," ujar Wawan.

Wawan melanjutkan, kegiatan di TPA Negeri Yos Sudarso tak jauh berbeda dengan taman kanak-kanak pada umumnya, di mana anak-anak akan diajak bermain dan belajar selama dititipkan di sana.

Uniknya, TPA Negeri Yos Sudarso juga memberikan kegiatan istirahat siang serta memandikan anak-anak yang dititipkan di sana.

"Karyawan ini kan rata-rata rumahnya jauh bawa anaknya, misalnya dia pagi enggak sempat mandikan anak, sampainya di sini dititip di sini sama kepala sekolah dan pengurus kami mandikan," kata Wawan. 

Oleh karena itu, beberapa fasilitas tambahan seperti tempat tidur, makan siang, hingga kamar mandi khusus anak-anak juga akan disiapkan.

Baca juga: Layanan Penitipan Anak di Jakut: Bermain, Belajar, hingga Fasilitas Mandi

Wawan menegaskan, fasilitas TPA Negeri itu dapat dimanfaatkan secara gratis dan beroperasi setiap hari kerja dengan jam operasional pukul 07.30 WIB-16.00 WIB pada Senin-Kamis, sedangkan pada Jumat beroperasi pukul 07.30 WIB-16.30 WIB.

Menurut rencana, Pemkot Jakarta Utara akan membuka TPA-TPA serupa di kantor-kantor pemerintahan lainnya sesuai dengan instruksi Gubernur DKI Jakarta.

Adapun TPA Negeri Yos Sudarso di kantor Wali Kota Jakarta Utara merupakan TPA Negeri kedua di Jakarta setelah TPA Negeri yang berada di kompleks Balai Kota DKI Jakarta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat Sejak Lebaran

Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat Sejak Lebaran

Megapolitan
Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Megapolitan
Imam Budi Hartono dan Partai Golkar Jalin Komunikasi Intens untuk Pilkada Depok 2024

Imam Budi Hartono dan Partai Golkar Jalin Komunikasi Intens untuk Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Megapolitan
Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Megapolitan
Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Megapolitan
Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Megapolitan
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Megapolitan
Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Megapolitan
Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Megapolitan
Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Megapolitan
Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Megapolitan
Pemprov DKI Diingatkan Jangan Asal 'Fogging' buat Atasi DBD di Jakarta

Pemprov DKI Diingatkan Jangan Asal "Fogging" buat Atasi DBD di Jakarta

Megapolitan
April Puncak Kasus DBD, 14 Pasien Masih Dirawat di RSUD Tamansari

April Puncak Kasus DBD, 14 Pasien Masih Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com