Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Begal di Bawah Umur Ditangkap di Bekasi

Kompas.com - 03/03/2019, 19:41 WIB
Dean Pahrevi,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Polsek Tambun menangkap dua pengamen berinisial DN (15) dan YR (14) yang kerap melakukan aksi begal di daerah Tambun hingga Cibitung, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Seorang pelaku lainnya berinisi YM (39) juga ditangkap polisi lantaran berperan sebagai penadah hasil curian para pelaku. 

Kapolsek Tambun Kompol Rahmat Sujatmiko mengatakan, para pelaku biasa beraksi bertiga dengan seorang rekan lainnya, FR, yang masih diburu polisi.

Baca juga: Polisi Tangkap Begal Ponsel yang Pakai Celurit di Depok

Para pelaku terakhir kali beraksi pada Sabtu (16/2/2019) dini hari dengan korban bernama Ricky (18).

Saat itu, Ricky sedang berteduh dari hujan di pinggir Jalan Kali Baru, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. 

"Tak lama datang ketiga pelaku mengancam korban minta handphone korban. Sudah dikasih handphone-nya, tetapi pelaku enggak puas dan minta kunci motor korban," kata Rahmat saat dikonfirmasi, Minggu (3/3/2019).

Baca juga: Hati-hati, Komplotan Begal Ini Incar Korban yang Taruh Ponsel di Speedometer

Korban yang sempat melawan terkena sabetan senjata tajam pelaku di bagian perut.

Setelah itu, ketiga pelaku yang masih di bawah umur tersebut kabur meninggalkan korban.

"Mereka baru pertama kali bacok korban, biasanya cuma buat ancam korbannya doang," ujarnya. 

Baca juga: Begal Spesialis Jalintim Sumatera Dilumpuhkan dengan 4 Tembakan

Usai kejadian, korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Tambun.

Kemudian, DN dan YR ditangkap polisi di rumah kontrakan, di kawasan Tambun Selatan, Jumat (1/3/2019). 

Sementara itu, YM yang berperan sebagai penadah juga ditangkap di kediamannya di daerah Tambun Selatan.

Baca juga: Begal Sepeda yang Aniaya Murid SD hingga Trauma Terekam CCTV

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan dua unit ponsel dan dua dus ponsel. 

Akibat perbuatannya, ketiga pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan.

Para pelaku terancam hukuman penjara paling lama 12 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pembunuh Perempuan di Pulau Pari Mengaku Menyesal

Pembunuh Perempuan di Pulau Pari Mengaku Menyesal

Megapolitan
Disdukcapil DKI Bakal Pakai 'SMS Blast' untuk Ingatkan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Disdukcapil DKI Bakal Pakai "SMS Blast" untuk Ingatkan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Megapolitan
Sesosok Mayat Ditemukan di Dalam Koper Hitam di Cikarang Bekasi

Sesosok Mayat Ditemukan di Dalam Koper Hitam di Cikarang Bekasi

Megapolitan
Warga Rusunawa Muara Baru Keluhkan Biaya Sewa yang Naik

Warga Rusunawa Muara Baru Keluhkan Biaya Sewa yang Naik

Megapolitan
8.112 NIK di Jaksel Telah Diusulkan ke Kemendagri untuk Dinonaktifkan

8.112 NIK di Jaksel Telah Diusulkan ke Kemendagri untuk Dinonaktifkan

Megapolitan
Heru Budi Bertolak ke Jepang Bareng Menhub, Jalin Kerja Sama untuk Pembangunan Jakarta Berkonsep TOD

Heru Budi Bertolak ke Jepang Bareng Menhub, Jalin Kerja Sama untuk Pembangunan Jakarta Berkonsep TOD

Megapolitan
Mau Maju Jadi Cawalkot Bogor, Wakil Ketua DPRD Singgung Program Usulannya Tak Pernah Terealisasi

Mau Maju Jadi Cawalkot Bogor, Wakil Ketua DPRD Singgung Program Usulannya Tak Pernah Terealisasi

Megapolitan
Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Megapolitan
Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat sejak Lebaran

Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat sejak Lebaran

Megapolitan
Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Megapolitan
Imam Budi Hartono dan Partai Golkar Jalin Komunikasi Intens untuk Pilkada Depok 2024

Imam Budi Hartono dan Partai Golkar Jalin Komunikasi Intens untuk Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Megapolitan
Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Megapolitan
Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com