Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Pelapor Pengaturan Skor Minta Perlindungan karena Diintimidasi...

Kompas.com - 04/03/2019, 09:23 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Manajer Persibara Banjarnegara Lasmi Indaryani mendatangi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LSPK) untuk meminta perlindungan, pada Jumat (1/3/2019) lalu.

Lasmi meminta perlindungan LPSK karena merasa mengalami intimidasi dan diteror oleh pihak lain sejak melaporkan kasus pengaturan skor pertandingan sepak bola.

Apalagi, kini kasus yang dilaporkannya sudah menetapkan petinggi-petinggi Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) sebagai tersangka.

"Permohonan untuk perlindungan saksi, karena mungkin sekarang tersangkanya banyak gitu di luar ekspektasi kami. Mungkin kalau kemarin tersangka hanya Mbah Pri (Priyono) dan Tika (Anik Yuni Kartika Sari) saya belum perlu perlindungan, tapi karena ini sudah semakin banyak dan petinggi-petinggi PSSI ternyata sudah jadi tersangka saya merasa kami sudah perlu meminta perlindungan," ucap Lasmi di gedung LPSK, Ciracas, Jakarta Timur.

Baca juga: Diintimidasi dan Diteror, Pelapor Kasus Pengaturan Skor Minta Perlindungan LPSK

Ia mengaku kerap mendapat teror di media sosial hingga ditekan untuk tak boleh memberikan pernyataan secara terbuka kepada media.

"Ada IG, Twitter, Whatsapp ada grup WA saya di-bully, di situ juga bukan orang sembarangan. Saya merasa diintimidasi, misalnya saya tidak boleh bicara ke media, saya harus kepada Satgas (Antimafia Bola) saja," kata dia.

Lasmi juga menyebut bahwa teror dan intimidasi terhadap dirinya sudah ia laporkan ke pihak kepolisian.

"Alhamdulillah kalau (intimidasi) fisik belum. Sebenarnya kalau saya rasakan itu sesaat sebelum saya bongkar di media itu mulai intimidasi dan ada satu yang sangat menganggu, sudah saya laporkan ke kepolisian," ujar Lasmi.

Baca juga: Eks Manajer Persibara Ajak Pelapor Pengaturan Skor Minta Perlindungan ke LPSK

"Ada yang bilang patenono (bunuh saja) wae menejer iku. Itu saya merasa khawatir juga kalau ternyata saya ke daerah dan mereka terprovokasi bahwa mereka menganggap (saya) mafianya, padahal saya membantu memberantas mafia, bagaimana saya tertipu," tambah Lasmi.

Menurut dia, intimidasi ini sebagian besar datang dari orang tak dikenal. Ada yang sudah terlacak, tetapi ternyata ia menggunakan akun palsu.

"Orang tidak dikenal mungkin kalau mungkin yang sudah tahu orangnya saya enggak bisa ngomong di media. Itu memang dicari pelakunya tetapi memang pakai akun palsu jadi perlu didalami jadi mungkin ke polisian yang lebih bisa jawab," kata dia.

Ajak pelapor lain minta perlindungan LPSK

Belajar dari kejadian yang dialaminya, Lasmi mengajak para pelapor kasus serupa lainnya untuk meminta perlindungan ke LPSK.

"Iya, tadi juga dari LPSK menawari saya mengajak para pelapor korban untuk datang ke LPSK. Mereka akan support," terangnya.

Baca juga: LPSK Minta Polisi Lacak Pengancam Pelapor Kasus Pengaturan Skor

Ia berencana mengabarkan hal tersebut melalui kontak WhatsApp rekan-rekannya. 

"Yang penting teman-teman sudah tahu dari saya bahwa LSPK welcome terhadap kami, para pelapor. Saya yakin mereka akan ikut meminta perlindungan LPSK," ujar Lasmi.

LPSK minta polisi lacak para pengancam

Sementara itu, Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo meminta pihak kepolisian untuk melacak nomor dan akun tak dikenal yang sering mengancam dan mengintimidasi pelapor pengaturan skor, yakni mantan manajer Persibara Banjarnegara Lasmi Indaryani.

Menurutnya, ancaman dan intimidasi tersebut seharusnya bisa dilacak karena dilontarkan melalui media sosial.

"Saya mengimbau kepada aparat kepolisian, terutama Polres Banjarnegara untuk men-tracking, karena itu ancaman melalui media sosial harusnya di-tracking agar bisa ketemu siapa yang melakukan ancaman tersebut," ucap Hasto.

"Walaupun tadi di laporannya, nomor tidak dikenal dan akun palsu semua tapi kan polisi bisa men-tracking," tambahnya.

Adapun saat ini pihaknya tengah memproses permintaan perlindungan yang diajukan oleh Lasmi bersama kuasa hukumnya.

"Dalam waktu dekat akan kami telaah, investigasi, bilamana perlu ke lokasi dan memetakan masalah yang dihadapi si pelapor. Sikap LPSK menunggu investigasi dan penelaahan nanti kan dibuat risalah itu, dibawa ke rapat paripurna, nanti kami putuskan akan diberikan perlindungan atau tidak," kata dia.

Hasto menuturkan, permintaan perlindungan akan diproses dalam waktu satu minggu untuk diputuskan akan diberikan perlindungan.

"Kira-kira seminggu, tapi agak lama kalau perlu dilakukan telaah atau investigasi di lokasi. Tergantung keperluan, kalau perlu pengamanan tingkat paling tinggi kami berikan keamanan di rumah," ujar Hasto

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Pelaku Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Telah Dihubungi Polisi untuk Pendampingan

Keluarga Pelaku Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Telah Dihubungi Polisi untuk Pendampingan

Megapolitan
Dibawa Kabur dari Setiabudi, Mobil Patroli Polisi Ditemukan di Kemayoran

Dibawa Kabur dari Setiabudi, Mobil Patroli Polisi Ditemukan di Kemayoran

Megapolitan
Menilik Padi Apung Waduk Elok Cakung, Solusi untuk Sawah Kebanjiran

Menilik Padi Apung Waduk Elok Cakung, Solusi untuk Sawah Kebanjiran

Megapolitan
Sopirnya di Bawah Umur, Pemilik Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Bakal Diperiksa Polisi

Sopirnya di Bawah Umur, Pemilik Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Bakal Diperiksa Polisi

Megapolitan
Polisi Belum Tahan Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama

Polisi Belum Tahan Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama

Megapolitan
Mobil Patroli Polisi di Jakarta Selatan Dibawa Kabur Jambret yang Sedang Diamankan

Mobil Patroli Polisi di Jakarta Selatan Dibawa Kabur Jambret yang Sedang Diamankan

Megapolitan
Polisi Masih Dalami Motif Oknum Sopir Grab Culik dan Peras Penumpang

Polisi Masih Dalami Motif Oknum Sopir Grab Culik dan Peras Penumpang

Megapolitan
Momen Peserta Sanlat Ekspresi Baznas Diminta “Push Up” Karena Ketiduran saat Ada Seminar

Momen Peserta Sanlat Ekspresi Baznas Diminta “Push Up” Karena Ketiduran saat Ada Seminar

Megapolitan
Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Megapolitan
Seorang Ibu Diduga Menipu, Jual Cerita Anak Sakit lalu Minta Uang Rp 300.000

Seorang Ibu Diduga Menipu, Jual Cerita Anak Sakit lalu Minta Uang Rp 300.000

Megapolitan
Polisi Tangkap Sopir Grab yang Culik dan Peras Penumpangnya Rp 100 Juta

Polisi Tangkap Sopir Grab yang Culik dan Peras Penumpangnya Rp 100 Juta

Megapolitan
Wanita Tewas Bersimbah Darah di Bogor, Korban Terkapar dan Ditutup Selimut

Wanita Tewas Bersimbah Darah di Bogor, Korban Terkapar dan Ditutup Selimut

Megapolitan
Ada Obeng di TKP, Diduga Jadi Alat Suami Bunuh Istri di Bogor

Ada Obeng di TKP, Diduga Jadi Alat Suami Bunuh Istri di Bogor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com