JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 1.521 surat suara Pilpres di Jakarta Barat rusak dan sedang menunggu penggantian.
Hal itu diungkapkan Ketua KPU Jakarta Barat Cucum Sumardi kepada Kompas.com, Senin (4/3/2019).
"Kami masih menunggu KPU pusat untuk melakukan penggantian surat suara yang rusak. Sejauh ini ada 1.521 surat suara Pilrpres rusak dan sudah kami laporkan," ujar Cucum.
Sementara itu Cucum belum mendapatkan hasil rekap untuk surat suara lainnya.
Baca juga: 327 Pekerja Bantu Proses Pelipatan Surat Suara di KPU Jakarta Barat
Diketahui ,surat suara Pilpres di Jakarta Barat berjumlah 1.773.028. Saat ini proses pelipatan dan penyortiran sudah selesai untuk surat suara Pilpres. KPU Jakarta Barat kini melakukan pelipatan surat suara DPRD Dapil 9 dan 10.
"Kertas suara Pilpres dan DPR RI sudah selesai. Hari ini masuk ke pelipatan DPRD Dapil 9 dan 10 yang ditargetkan selesai dalam waktu enam hari," terangnya.
Dalam pantauan Kompas.com di Gor Kecamatan Kebon Jeruk pukul 14.00, proses pelipatan surat suara masih berlangsung.
Proses pelipatan surat suara melibatkan 327 orang, dan dikerjakan sejak pukul 08.30 WIB hingga 17.30 WIB.
Baca juga: Cegah Kecurangan, Pelipatan Surat Suara Diawasi Polisi dan Bawaslu
Upah yang diterima pun beragam. Untuk surat suara Pilpres para pekerja dibayar Rp 75 per surat suara. Sedangkan untuk DPR RI dan DPRD pekerja mendapat upah Rp 110 per surat suara.
"Karena lebar kertas berbeda. Surat suara Pilpres lebih kecil ukurannya ketimbang yang lain, maka upahnya beda," kata Kasubag Logistik KPU Jakarta Barat Hilmi Firdaus.