JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum Jakarta Utara menemukan sekitar 50 lembar surat suara untuk Pemilihan Presiden 2019 yang rusak selama proses penyortiran.
"Kalau (surat suara) yang Pilpres itu, yang reject atau rusak itu ada 50-an kalau enggak salah ya," kata Ketua KPU Jakarta Utara Abdul Bahder Maloko kepada Kompas.com, Senin (4/3/2019).
Baca juga: Menengok Proses Pelipatan Surat Suara oleh Pekerja Perusahaan Percetakan..
Bahder mengatakan, kerusakan yang ditemukan terbilang minor, misalnya tinta yang luber dan menyebabkan surat suara ternoda.
Ia menegaskan, tidak ada kerusakan fatal seperti surat suara yang tercoblos ataupun sobek.
Kendati demikian, surat-surat suara itu tetap akan diganti dengan surat suara yang baru.
"Ini kami mau mengajukan (penggantian), kami tunggu dari instruksi (KPU) provinsi, kalau memang itu sudah bisa diajukan, nanti kami ajukan," ujar Bahder.
Sementara itu, Bahder belum bisa memastikan jumlah surat suara pemilihan anggota DPR, DPD, dan DPRD yang rusak karena proses penyortiran dan pelipatan masih berlangsung.
Bahder menyebut, pelipatan surat suara Pilpres telah selesai dan kini tengah melakukan pelipatan surat suara pemilihan anggota DPR yang diprediksi memakan waktu lebih lama.
Baca juga: 1.551 Surat Suara di KPU Jakpus Rusak, 60 Persen karena Pemotongan Tidak Simetris
"Dia (surat suara Pilpres) lebih tipis, kan cuma sekali dua kali lipat. Kalau ini kan hampir empat sampai lima kali lipatannya, jadi agak tebal dan butuh waktu lah ya," kata Bahder.
Ia menargetkan, proses pelipatan surat suara dapat rampung pada tanggal 30 Maret 2019 mendatang. Setelah itu, surat-surat suara akan didistribusikan ke tingkat kecamatan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.