Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kesal Ditipu, 11 Korban Ini Culik dan Sekap Penipunya

Kompas.com - 04/03/2019, 18:02 WIB
Jimmy Ramadhan Azhari,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap sebelas orang yang menculik dan menyekap dua penipu, Selasa (26/2/2019). 

Para tersangka melakukan penculikan selama enam hari lantaran ditipu kedua korban, Kie Tri Atmadja alias Rony dan Albert Salim alias Robby, dalam jual beli ponsel dan emas.

"Pada saat barang sudah diserahkan, Rony dan Robby menunjukkan bukti SMS banking bahwa sudah membayar dengan cara mentransfer. Namun, ketika dicek, tidak ada transaksi uang yang masuk sehingga total kerugian sekitar Rp 179.000.000," ujar Kanit Unit I Resmob Polda Metro Jaya Iptu Steven Chang dalam keterangan tertulis, Senin (4/3/2019).

Baca juga: Polisi Masih Selidiki Pelaku Penculikan Buruh Batu yang Dipaksa Mengaku Memperkosa Bidan

Kemudian pada Kamis (21/3/2019), para tersangka berkumpul di Apartemen Kusuma Candra, Jakarta Selatan, untuk memancing kedua korban dengan berpura-pura bertransaksi jam tangan.

Setiba di lokasi, Rony dan Robby langsung dibawa ke kamar nomor 11K dan dipukuli para tersangka.

Kejadian tersebut direkam dengan ponsel milik seorang tersangka bernama Juni.

Baca juga: Qin Yucie, Korban Penculikan 31 Tahun Lalu Akhirnya Bertemu Orangtua

Keesokan harinya, kedua korban dibawa ke Hotel Horison, Bekasi, Jawa Barat.

Dua tersangka lain bernama Arif dan Bintang menelepon istri korban dan meminta uang tebusan Rp 100 juta.

"Pada Jumat (22/3/2019) sekitar pukul 21.00, istri korban bertemu tersangka Rendy, tersangka Bintang, tersangka Hotma, dan tersangka Andika di TMII, Jakarta Timur untuk menyerahkan uang Rp 100.000.000. Uang tersebut dibagikan kepada tersangka dengan jumlah masing-masing sebesar Rp 8.000.000," katanya. 

Baca juga: Kasus Penculikan Buruh Batu, Kapolda Sumsel Duga Oknum Polisi Terlibat

Namun, kedua korban tidak langsung diserahkan ke istri setelah uang tebusan diberikan kepada para tersangka.

Tersangka Arif dan Bintang justru kembali menelepon istri korban dan meminta uang tebusan Rp 300 juta.

Tersangka memberikan batas waktu kepada korban tiga hari atau hingga Sabtu (23/2/2019).

Baca juga: Kasus Penculikan Buruh Batu, Kapolda Sumsel Duga Oknum Polisi Terlibat

Kemudian, istri korban melaporkan penculikan tersebut ke Polda Metro Jaya pada hari yang sama.

"Pada hari Selasa tanggal 26 Februari 2019 sekitar pukul 19.00, petugas berhasil mengamankan para pelaku dan korban di Kemayoran, Jakarta Pusat," kata Steven.

Kesebelas tersangka tersebut dikenakan Pasal 328 KUHP tentang Penculikan, Pasal 333 KUHP tentang Perampasan Hak Kemerdekaan Seseorang, dan Pasal 368 KUHP tentang Memaksa Seseorang dengan Kekerasan.

Mereka terancam 12 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bakal Diusung Jadi Cawalkot Depok, Imam Budi Hartono Harap PKS Bisa Menang Kelima Kalinya

Bakal Diusung Jadi Cawalkot Depok, Imam Budi Hartono Harap PKS Bisa Menang Kelima Kalinya

Megapolitan
“Curi Start” Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura Pakai Foto Editan

“Curi Start” Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura Pakai Foto Editan

Megapolitan
Stok Darah Bulan Ini Menipis, PMI Jakbar Minta Masyarakat Berdonasi untuk Antisipasi DBD

Stok Darah Bulan Ini Menipis, PMI Jakbar Minta Masyarakat Berdonasi untuk Antisipasi DBD

Megapolitan
Trauma, Pelajar yang Lihat Pria Pamer Alat Vital di Jalan Yos Sudarso Tak Berani Pulang Sendiri

Trauma, Pelajar yang Lihat Pria Pamer Alat Vital di Jalan Yos Sudarso Tak Berani Pulang Sendiri

Megapolitan
Seorang Pria Pamer Alat Vital di Depan Pelajar yang Tunggu Bus di Jakut

Seorang Pria Pamer Alat Vital di Depan Pelajar yang Tunggu Bus di Jakut

Megapolitan
Nasib Tragis Bocah 7 Tahun di Tangerang, Dibunuh Tante Sendiri karena Dendam Masalah Uang

Nasib Tragis Bocah 7 Tahun di Tangerang, Dibunuh Tante Sendiri karena Dendam Masalah Uang

Megapolitan
Resmi, Imam Budi Hartono Bakal Diusung PKS Jadi Calon Wali Kota Depok

Resmi, Imam Budi Hartono Bakal Diusung PKS Jadi Calon Wali Kota Depok

Megapolitan
Menguatnya Sinyal Koalisi di Pilkada Bogor 2024..

Menguatnya Sinyal Koalisi di Pilkada Bogor 2024..

Megapolitan
Berkoalisi dengan Gerindra di Pilkada Bogor, PKB: Ini Cinta Lama Bersemi Kembali

Berkoalisi dengan Gerindra di Pilkada Bogor, PKB: Ini Cinta Lama Bersemi Kembali

Megapolitan
Pedagang Maju Mundur Jual Foto Prabowo-Gibran, Ada yang Curi 'Start' dan Ragu-ragu

Pedagang Maju Mundur Jual Foto Prabowo-Gibran, Ada yang Curi "Start" dan Ragu-ragu

Megapolitan
Pagi Ini, Lima RT di Jakarta Terendam Banjir akibat Hujan dan Luapan Kali

Pagi Ini, Lima RT di Jakarta Terendam Banjir akibat Hujan dan Luapan Kali

Megapolitan
Cek Psikologi Korban Pencabulan Ayah Tiri, Polisi Gandeng UPTP3A

Cek Psikologi Korban Pencabulan Ayah Tiri, Polisi Gandeng UPTP3A

Megapolitan
Hampir Lukai Warga dan Kakaknya, ODGJ di Cengkareng Dievakuasi Dinsos

Hampir Lukai Warga dan Kakaknya, ODGJ di Cengkareng Dievakuasi Dinsos

Megapolitan
Saat Pedagang Kecil Jaga Marwah Kebangsaan, Belum Jual Foto Prabowo-Gibran meski Sudah Jadi Pemenang

Saat Pedagang Kecil Jaga Marwah Kebangsaan, Belum Jual Foto Prabowo-Gibran meski Sudah Jadi Pemenang

Megapolitan
Kekecewaan Pedagang yang Terpaksa Buang Puluhan Ton Pepaya di Pasar Induk Kramatjati karena Tak Laku

Kekecewaan Pedagang yang Terpaksa Buang Puluhan Ton Pepaya di Pasar Induk Kramatjati karena Tak Laku

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com