Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kesal Ditipu, 11 Korban Ini Culik dan Sekap Penipunya

Kompas.com - 04/03/2019, 18:02 WIB
Jimmy Ramadhan Azhari,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap sebelas orang yang menculik dan menyekap dua penipu, Selasa (26/2/2019). 

Para tersangka melakukan penculikan selama enam hari lantaran ditipu kedua korban, Kie Tri Atmadja alias Rony dan Albert Salim alias Robby, dalam jual beli ponsel dan emas.

"Pada saat barang sudah diserahkan, Rony dan Robby menunjukkan bukti SMS banking bahwa sudah membayar dengan cara mentransfer. Namun, ketika dicek, tidak ada transaksi uang yang masuk sehingga total kerugian sekitar Rp 179.000.000," ujar Kanit Unit I Resmob Polda Metro Jaya Iptu Steven Chang dalam keterangan tertulis, Senin (4/3/2019).

Baca juga: Polisi Masih Selidiki Pelaku Penculikan Buruh Batu yang Dipaksa Mengaku Memperkosa Bidan

Kemudian pada Kamis (21/3/2019), para tersangka berkumpul di Apartemen Kusuma Candra, Jakarta Selatan, untuk memancing kedua korban dengan berpura-pura bertransaksi jam tangan.

Setiba di lokasi, Rony dan Robby langsung dibawa ke kamar nomor 11K dan dipukuli para tersangka.

Kejadian tersebut direkam dengan ponsel milik seorang tersangka bernama Juni.

Baca juga: Qin Yucie, Korban Penculikan 31 Tahun Lalu Akhirnya Bertemu Orangtua

Keesokan harinya, kedua korban dibawa ke Hotel Horison, Bekasi, Jawa Barat.

Dua tersangka lain bernama Arif dan Bintang menelepon istri korban dan meminta uang tebusan Rp 100 juta.

"Pada Jumat (22/3/2019) sekitar pukul 21.00, istri korban bertemu tersangka Rendy, tersangka Bintang, tersangka Hotma, dan tersangka Andika di TMII, Jakarta Timur untuk menyerahkan uang Rp 100.000.000. Uang tersebut dibagikan kepada tersangka dengan jumlah masing-masing sebesar Rp 8.000.000," katanya. 

Baca juga: Kasus Penculikan Buruh Batu, Kapolda Sumsel Duga Oknum Polisi Terlibat

Namun, kedua korban tidak langsung diserahkan ke istri setelah uang tebusan diberikan kepada para tersangka.

Tersangka Arif dan Bintang justru kembali menelepon istri korban dan meminta uang tebusan Rp 300 juta.

Tersangka memberikan batas waktu kepada korban tiga hari atau hingga Sabtu (23/2/2019).

Baca juga: Kasus Penculikan Buruh Batu, Kapolda Sumsel Duga Oknum Polisi Terlibat

Kemudian, istri korban melaporkan penculikan tersebut ke Polda Metro Jaya pada hari yang sama.

"Pada hari Selasa tanggal 26 Februari 2019 sekitar pukul 19.00, petugas berhasil mengamankan para pelaku dan korban di Kemayoran, Jakarta Pusat," kata Steven.

Kesebelas tersangka tersebut dikenakan Pasal 328 KUHP tentang Penculikan, Pasal 333 KUHP tentang Perampasan Hak Kemerdekaan Seseorang, dan Pasal 368 KUHP tentang Memaksa Seseorang dengan Kekerasan.

Mereka terancam 12 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Botol dan Batu, Polisi: Tak Ada yang Terluka dan Ditangkap

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Botol dan Batu, Polisi: Tak Ada yang Terluka dan Ditangkap

Megapolitan
Cerita Tukang Ojek Sampan Pelabuhan Sunda Kelapa, Setia Menanti Penumpang di Tengah Sepinya Wisatawan

Cerita Tukang Ojek Sampan Pelabuhan Sunda Kelapa, Setia Menanti Penumpang di Tengah Sepinya Wisatawan

Megapolitan
Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Megapolitan
Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Megapolitan
Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com