DEPOK, KOMPAS.com - S, ayah bocah KAP (3), menjadi tersangka pencabulan anaknya sendiri.
Kepala Suku Bagian Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Depok Aiptu Tamar Bekti mengatakan, saat ini, pihaknya telah menahan S.
“Ayahnya sudah diamankan dan sudah ditahan," ujar Tamar saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (4/3/2019).
Baca juga: Bocah 3 Tahun Korban Pencabulan di Depok Alami Trauma
Ia mengatakan, S diamankan pada Sabtu (2/3/2019).
"Sudah (diamankan) dari tanggal 2 Maret 2019," ucapnya.
Tamar mengatakan, kepolisian tengah memeriksa S secara mendalam di Polresta Depok.
Baca juga: Menangis Kesakitan, Bocah 3 Tahun Diduga Dicabuli di Depok
“Kami masih dalami kasus ini karena ayahnya tidak mengaku (pernah mencabuli anaknya)," kata Tamar.
Sebelumnya, KAP (3) diduga dicabuli di kawasan Sawangan, Depok, Jawa Barat, Senin (4/2/2019).
Ibu korban, NK (31) melaporkan kasus dugaan pemerkosaan yang terjadi pada anaknya tersebut ke Polresta Depok, Rabu (27/2/2019), dengan nomor laporan STPLP/311/K/II/2019/PMJ/Resta Depok.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.