JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 891 surat suara untuk Pemilu 2019 di Jakarta Timur rusak.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Timur Wage Wardana menjelaskan beberapa kategori yang membuat surat suara digolongkan rusak, yakni kotor, hasil cetak kabur, kusut, sobek, bercak noda, terdapat lubang, dan tidak sesuai pola.
"Hingga hari ini ada 891 (surat suara) yang rusak. Mayoritas karena terdapat bercak noda," ujar Wage saat dihubungi Kompas.com, Senin (4/3/2019).
Baca juga: Sebanyak 32.703 Surat Suara Rusak di KPU Luwu Utara
Wage mengatakan, pihaknya masih banyak kekurangan surat suara.
Jika ditotal dari semua kategori surat suara, KPU Jakarta Timur masih kekurangan 19.378 surat suara, terdiri dari 5.552 surat suara Pilpres, dan 5.552 surat suara DPR RI dapil Jakarta 1.
Kemudian 899 surat suara DPRD dapil DKI Jakarta IV, 6.418 surat suara DPRD dapil DKI Jakarta V, dan 957 surat suara DPRD dapil DKI Jakarta VI.
Baca juga: Ribuan Surat Suara Rusak di KPU Luwu Utara
Pihaknya sudah meminta kekurangan tersebut ke KPU RI dan akan dipasok pekan depan.
"Banyak yang kurang karena ada yang rusak dan belum dikirim. Mudah-mudahan minggu depan sudah kami terima," ucapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.