Menurut Prasetio, Delta Djakarta tidak merugikan Pemprov DKI. Delta Djakarta justru memberikan dividen bagi keuangan daerah.
"Salahnya Delta apa sih? Saya tetap berprinsip, enggak ada yang merugikan untuk pemerintah daerah, apalagi yang dikatakan setahun dapat (dividen) Rp 50 miliar," kata Prasetio.
Baca juga: Pemprov DKI Masih Proses Pelepasan Saham di Perusahaan Bir Delta Djakarta
Prasetio mempertanyakan alasan Pemprov DKI menjual saham di Delta Djakarta. Dia meminta Anies memikirkan ulang rencana tersebut.
Menurut Prasetio, Anies terakhir kali menyuratinya pada 2018 untuk menyampaikan rencana penjualan saham Delta Djakarta.
Setelah suratnya diabaikan, Anies tidak pernah mengomunikasikan lagi rencananya tersebut kepada Prasetio.
"Enggak ada (komunikasi), cuma menyurati, enggak saya tindaklanjuti," ujarnya.
PT Delta Djakarta merupakan pemegang lisensi produksi dan distribusi beberapa merek bir internasional.
Pemprov DKI sudah menanam saham di perusahaan itu sejak 1970. Rata-rata, PT Delta menyumbang keuntungan Rp 38 miliar setiap tahun.
Pemprov DKI baru saja menggabungkan kepemilikan saham atas nama Pemprov DKI dan Badan Pengelola Investasi Penanaman Modal DKI Jakarta (BP IPM Jaya) sebesar 26,25 persen.
Penggabungan saham itu menjadi salah satu proses untuk menjual saham Delta Djakarta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.