DEPOK, KOMPAS.com – Pemerintah Kota Depok meminta dana hibah pada Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebanyak Rp 400 miliar untuk pembangunan underpass dari Jalan Raya Sawangan hingga Margonda untuk tahun 2020 mendatang.
Wali Kota Depok, Mohammad Idris mengatakan, usulan pembangunan underpass tersebut sempat ditawarkan oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Idris mengatakan, underpass ini merupakan hibah dari Pemprov Jabar dalam mengatasi kemacetan di Depok.
“Pak Ridwan Kamil awalnya menawarkan flyover, saya bilang bisa ditawar underpass, karena kondisi jalan dan pedagang yang ada di Jalan Dewi Sartika,” ucap Idris saat dikonfirmasi, Selasa (5/3/2019).
Baca juga: Cegah Banjir Taman Duta, Pengembang Tol Cijago Diminta Bangun Gorong-gorong
Menurut Idris, keberadaan underpass lebih efektif ketimbang pembangunan flyover.
Namun, Pemkot Depok harus membebaskan lahan dari Jalan Siliwiangi ke Sengon, Simpang Tanah Baru, lalu sebagian Jalan Kartini hingga Margonda.
“Kira-kira ada 1.200 meter lahan yang dibebaskan dengan harga permeternya kisaran Rp 27-30 juta,” ujar Idris.
Dia berharap, usulan pembangunan underpass tersebut dapat disetujui Ridwan Kamil.
“Mudah-mudahan beliau tergiur dan bersemangat mengabulkan permintaan kita,” tuturnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.