JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan melaporkan rencana pelepasan saham Pemprov DKI di PT Delta Djakarta Tbk yang ditolak Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi kepada rakyat Jakarta. Sebab, DPRD DKI merupakan wakil rakyat Jakarta.
"Dewan itu kan wakilnya rakyat ya. Ketika wakil rakyat tidak menyetujui, ya kami lapor ke rakyat. Ini Dewan Anda ingin punya saham bir terus, ingin punya untung dari uang bir," kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa (5/3/2019).
Jika rakyat Jakarta tidak sependapat dengan DPRD DKI, Anies akan meminta mereka menyampaikan aspirasinya kepada para wakil rakyat.
Baca juga: Ketua DPRD DKI: Salahnya PT Delta Djakarta Itu Apa Sih?
"Kami laporkan pada rakyat Jakarta bahwa wakil-wakil Anda ingin tetap memiliki saham bir, biar nanti warganya juga yang ikut menyampaikan aspirasi," kata Anies.
Namun, jika rakyat merasa sikap DPRD DKI sesuai dengan keinginan mereka, Pemprov DKI tetap akan mempertahankan sahamnya di Delta Djakarta.
Sejauh ini, Pemprov DKI tetap berencana untuk menjual saham di Delta Djakarta.
"Kalau menurut warga memang sesuai aspirasi wakilnya, kami akan jalan terus. Tapi kalau warga tidak setuju, sampaikan ke Dewan," kata Anies.
Prasetio sebelumnya menyatakan tetap menolak rencana Pemprov DKI Jakarta melepas saham di PT Delta Djakarta. Menurut Prasetio, perusahaan bir itu tidak merugikan Pemprov DKI Jakarta. Delta Djakarta justru memberikan dividen bagi keuangan daerah.
Adapun pelepasan saham Pemprov DKI di Delta Djakarta merupakan janji kampanye Anies dan mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno pada Pilkada DKI 2017.
Baca juga: Lepas Saham Delta Djakarta, Pemprov DKI Gabungkan Kepemilikan dari Dua Instansi
Salah satu upaya yang dilakukan Pemprov DKI untuk melepas saham itu yakni dengan menggabungkan kepemilikan saham atas nama Pemprov DKI Jakarta dan Badan Pengelola Investasi Penanaman Modal DKI Jakarta (BP IPM Jaya), SKPD DKI yang sudah dibubarkan.
Saham yang dimiliki Pemprov DKI di Delta Djakarta sejak 1970 totalnya 26,25 persen.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.