Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelaku Pengeroyok Pemuda yang Pulang Konser Tak dalam Pengaruh Alkohol

Kompas.com - 05/03/2019, 17:56 WIB
Walda Marison,
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Budhi Herdi Susianto mengatakan, sembilan tersangka pengeroyokan di Jalan Marunda, Cilincing, Jakarta Utara tidak dalam pengaruh minuman alkohol ataupun narkoba.

Hal itu dikatakan Budhi berdasarkan pemeriksaan terhadap tersangka saat diperiksa oleh tim Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara.

"Pada saat pemeriksaan sampai saat ini sementara mereka belum ada pengakuan dan juga bau alkoholnya saat diperiksa tidak terasa," ujarnya di Mapolres Metro Jakarta Utara, Selasa (5/3/2019).

Dirinya juga memastikan belum ada motif pencurian yang terjadi saat pengeroyokan tersebut.

Baca juga: 9 Pemuda Keroyok Korban yang Pulang Nonton Konser hingga Tewas

Hal itu dikuatkan dari tidak adanya barang barang korban yang hilang saat terjadinya pengeroyokan.

"Saat ini tidak ada. Hanya murni pengeroyokan yang menyebabkan kematian," katanya.

Kasus ini berawal ketika korban, Maulana Firdaus, dalam perjalanan pulang menonton konser musik di kawasan Ancol, Jakarta Utara pada Minggu (3/3/2019). 

"Selesai konser, korban dan kawan-kawannya ingin kembali ke kediamannya di daerah Cakung. Melewati di TKP di Jalan Arteri Marunda, tepatnya di perempatan Sungai Begok, Cilincing," ujar dia.

Di tengah perjalanan menuju kediamannya di kawasan Cakung, korban menyadari ada yang melempari motornya dengan batu.

Korban yang berboncengan dengan temannya itu pun berhenti untuk mencari siapa yang melempar batu itu.

"Saat korban berhenti, ternyata langsung muncul para pelaku ini segerombolan dari tempat yang agak gelap kemudian langsung menyerang korban dan temannya," ucap dia.

Seketika, korban dihabisi oleh para pelaku dengan celurit. Warga sekitar pun sempat melihat dan langsung membubarkan pengeroyokan itu.

Korban kemudian dibawa ke rumah sakit. Namun, nyawa korban tak dapat diselamatkan.

"Setelah kejadian begitu korban sudah jatuh kemudian luka bacok berdarah, masih ada yang lemparin, kemudian masyarakat melerai mereka baru kembali. Kemudian korban dibawa ke rumah sakit," ucap Budhi.

Kesembilan tersangka yang ditangkap adalah MF, TH, AS alias Acun, DAS alias Awis, KN, SAW, IR, RM dan MF.

Baca juga: Dinas Pendidikan Sulsel Harap Kasus Siswi SMA Keroyok Temannya yang Viral Tak Terulang

Dari sembilan tersangka, Budhi hanya menyebutkan satu tersangka di bawah umur yang berperan sebagai pembacok, yakni TH (15).

"Punggungnya (korban) dibacok menggunakan celurit oleh salah satu tersangka atas nama TH (15)," kata dia.

Terkait kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya bilah bambu, batu, dan dua buah celurit.

Atas kejadian itu, para tersangka dijerat Pasal 170 KUHP tentang Penganiayaan secara Bersama-sama dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com