JAKARTA, KOMPAS.com - Tersangka perusakan barang bukti kasus pengaturan skor Joko Driyono (Jokdri) hadiri pemeriksaan keempatnya di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada Rabu (6/3/2019).
Ia datang bersama kuasa hukumnya Andru Bimaseta pada pukul 10.18 WIB.
"Ya kita lanjutkan (pemeriksaan) sesuai dengan jadwal," kata Jokdri singkat kepada wartawan sebelum pemeriksaan.
Berdasarkan pantauan Kompas.com, Jokdri datang mengenakan kemeja biru dengan jaket dan membawa sebuah tas berwarna hitam. Kuasa hukumnya yang menggunakan baju batik juga terlihat membawa beberapa dokumen.
Ketika ditanya mengenai dokumen-dokumen yang dibawanya tersebut, Jokdri enggan membeberkan isinya.
"Enggak ada yang khusus ya, terima kasih," ungkap Jokdri.
Baca juga: Ancaman Hukuman Hanya 2 Tahun, Joko Driyono Tidak Ditahan
Sebelumnya mantan Plt ketua umum PSSI ini sudah diperiksa sebanyak tiga kali sejak ditetapkan sebagai tersangka perusakan barang bukti Kasus Pengaturan skor pada Jumat (15/2/2019).
Pemeriksaan pertama berlangsung selama 20 Jam dari hari Senin (18/2/2019) sampai Selasa (19/2/2019) pagi. Kala itu Jokdri menjawan 17 pertanyaan dari tim penyidik.
Kemudian pemeriksaan kedua berlangsung selama 22 Jam pada Kamis (21/2/2019) hingga Jumat (22/2/2019). Ia diminta untuk menjawab hingga 40 pertanyaan oleh polisi.
Sementara pemeriksaan ketiga pada Rabu (27/2/2019) lalu hanya berlangsung selama 4 jam lantara Jokdri meminta izin ke penyidik dari Satgas Antimafia Bola terkait persiapan Piala Presiden.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.