Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria Terbungkus Plastik Tewas Setelah Dipukul Tabung Gas 3 Kg

Kompas.com - 06/03/2019, 19:35 WIB
Jimmy Ramadhan Azhari,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang pria ditemukan tewas terbungkus plastik di Bekasi, Jawa Barat, Minggu (3/3/2019).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, tersangka diketahui memukul korban dengan tabung gas 3 kg hingga meninggal dunia. Setelah itu, korban dibungkus plastik hitam. 

"Korban dipukul dengan tabung gas. Pengakuan (tersangka), (korban) dipukul enam kali kemudian korban dibiarkan," ujar Argo, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (6/3/2019). 

Baca juga: Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Pria dalam Plastik Hitam di Bekasi

Adapun, pembunuhan dilatarbelakangi persoalan asmara.

Tersangka, SJ (54) alias Daeng terlibat hubungan cinta segitiga dengan korban yang bernama Eljon Manik dan seorang wanita bernama Wati (28).

Wati awalnya menjalin hubungan dengan Eljon.

Mereka bahkan sempat tinggal bersama tanpa ikatan pernikahan.

Baca juga: Cinta Segitiga, Motif Pembunuh yang Buang Jenazah Korban dalam Plastik Hitam

"Kemudian (Wati) ini menjalin hubungan kembali dengan tersangka SJ. Dari menjalin dengan orang lain itu membuahkan anak yang saat ini berusia dua bulan," katanya. 

Mengetahui hal tersebut, Eljon mendatangi sebuah rumah kontrakan yang ditempati SJ dan Wati di Jalan Caman Utara, Jakasampurna, Bekasi Barat, Kota Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (2/2/2019)

Eljon datang dan memaki SJ dengan kata-kata kasar hingga terjadi cekcok antara keduanya. 

Kemudian, SJ memukul Eljon karena tak terima dimaki-maki. Eljon yang sekarat kemudian dibiarkan tergeletak begitu saja.

Baca juga: Jenazah Tanpa Identitas Ditemukan Dalam Plastik Hitam di Bekasi

Pada Minggu (3/3/2019) dini hari, korban dibungkus dengan plastik dan dibawa ke sebuah jembatan kecil di Kali Cibening, Kota Bekasi.

"Jadi pengakuan tersangka, korban masih sekarat. Setelah (korban) dimasukkan plastik di gantung di sungai. Jadi sebab kematian pertama (karena) paru-paru terisi air lumpur dan benturan kepala," ujar Argo.

Jasad Eljon ditemukan seorang pekerja bangunan yang hendak memancing di kali dekat TPS liar tersebut pada Senin pagi.

Pekerja tersebut melaporkan temuannya ke Polres Metro Bekasi.

Polisi langsung mengidentifikasi jasad korban dan mencari pelaku.

Pada Senin (4/3/2019) sekitar pukul 18.00, tersangka ditangkap polisi di kediamannya.

Tersangka dikenakan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP subsider Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman pidana mati atau penjara seumur hidup. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com