JAKARTA, KOMPAS.com - Suyanto (39), bandar sabu yang menyamar sebagai pedagang buah mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari narapidana Lembaga Pemasyarakatan (lapas) Cipinang, Jakarta Timur.
Ia sudah melakukan aktivitas tersebut sejak setahun terakhir ini untuk menjual narkoba.
"Pengakuannya sudah setahun, tetapi kami tidak yakin. Tersangka sendiri pemain lama," ucap Kapolsek Kramatjati Kompol Nurdin, di Polsek Kramatjati, Jakarta Timur, Rabu (6/3/2019).
Baca juga: Polisi Tangkap Pengedar Sabu Bermodus Pedagang Buah
Tersangka selama ini mengenal bandar di dalam lapas dari rekannya.
Dari perkenalan itu, keduanya berkomitmen menjual sabu di wilayah Kramatjati.
"Jadi hanya perlu angkat telepon, pesan barang dan nanti akan dikirim. Sistemnya sabu diterima, semua laku dijual, uang ditransfer. Selanjutnya pesan lagi, begitu seterusnya selama setahun ini," ujarnya.
Baca juga: BNN Bekuk Tiga Pengedar Narkoba Jenis Sabu di Jakarta Utara
Selain itu, pihaknya juga tengah mengejar narapidana yang selama ini menyuplai sabu ke Suyanto.
"Pemeriksaan mendalam masih terus dilakukan untuk mengungkap peredaran sabu ini," kata Nurdin.
Sebelumnya, Suyanto (39), diamankan petugas unit Reskrim Polsek Kramatjati, Jakarta Timur, dengan barang bukti sabu sebanyak 40,60 gram.
Baca juga: Pengakuan Pengedar yang Simpan Sabu di Bungkus Makanan Ringan..
Suyanto sudah menjadi incaran polisi sejak sebulan belakangan ini.
Dari rumah kontrakan di Jalan Pinang Ranti RT 002/002, Makasar, Jakarta Timur, petugas menemukan sabu yang disimpan didalam kardus makanan.
Untuk menyamarkan dirinya sebagai bandar Suyanto kesehariannya berprofesi sebagai pedagang buah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.