Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cemburu, Pria Ini Nekat Bunuh Istri di Samping Anaknya

Kompas.com - 07/03/2019, 00:00 WIB
Dean Pahrevi,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial S nekat membunuh istrinya, N, di rumahnya di Kampung Gebang Malang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

S nekat membunuh N lantaran cemburu mengetahui istrinya berhubungan dengan pria lain.

Kapolsek Serang Baru AKP Wito mengatakan, rumah tangga S dan N tidak harmonis sebelum peristiwa tersebut. 

Baca juga: Angin Kencang di Tongas Probolinggo, 1 Tewas, 45 Rumah Rusak

Berdasarkan keterangan S, N kerap menghina S dan orangtuanya.

N juga kerap terpergok beberapa kali berhubungan dengan pria lain.

"Akhirnya (S) curhat kepada tersangka M (teman S) soal masalah rumah tangganya. Kemudian merencanakan pembunuhan terhadap istrinya pada Selasa tanggal 26 Februari 2019," kata Wito, Rabu (6/3/2019).

Baca juga: Pemerkosa di India Tewas Dibakar Korbannya

Wito menjelaskan, S dan M merencanakan pembunuhan terhadap N.

Pada 27 Februari 2019 pukul 01.00, S dan M datang ke rumah N melalui pintu belakang. 

S dan M langsung membekap serta mencekik N yang sedang tertidur. 

Baca juga: Pemilik Apotek di Depok Ditemukan Tewas di Pekarangan Rumah

Saat itu, anak korban, HK (4), juga tengah tertidur di samping N.

"Setelah korban diduga sudah meninggal, N langsung ditutup dengan sprei," ujarnya. 

S dan M langsung kabur dengan membawa motor korban.

Baca juga: Pria Terbungkus Plastik Tewas Setelah Dipukul Tabung Gas 3 Kg

Keesokan harinya, melihat sang ibu tewas, HK menangis.

Tangisan HK membuat warga sekitar mendatangi rumah N.

S kembali datang kembali ke rumah N pada pukul 05.00 dengan gelagat seolah tidak terjadi apa-apa.

Baca juga: 5 Fakta Seorang Pemuda Tewas Dikeroyok 9 Orang di Marunda

Warga langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Serang Baru. 

"Setelah olah TKP, diperoleh beberapa kesimpulan yang kemudian digabungkan adanya beberapa keterangan dan langsung dilakukan penyelidikan yang mengarah pada pelaku S," tutur Wito.

Polisi memeriksa S dan mengakui telah membunuh N bersama M. Beberapa hari kemudian, polisi menangkap M. 

Akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman 20 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Siswa SMP di Palmerah Ditemukan Gantung Diri di Kamarnya

Siswa SMP di Palmerah Ditemukan Gantung Diri di Kamarnya

Megapolitan
Selain Gerindra, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Juga Mendaftar Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Selain Gerindra, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Juga Mendaftar Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Keluarga Pemilik Toko Bingkai 'Saudara Frame' yang Kebakaran Dikenal Dermawan

Keluarga Pemilik Toko Bingkai "Saudara Frame" yang Kebakaran Dikenal Dermawan

Megapolitan
Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 di Filipina, Percaya karena Pelaku Pernah Berangkatkan Mahasiswa

Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 di Filipina, Percaya karena Pelaku Pernah Berangkatkan Mahasiswa

Megapolitan
 Aksi Lempar Botol Warnai Unjuk Rasa di Patung Kuda

Aksi Lempar Botol Warnai Unjuk Rasa di Patung Kuda

Megapolitan
Polisi Belum Bisa Pastikan 7 Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Satu Keluarga atau Bukan

Polisi Belum Bisa Pastikan 7 Korban Kebakaran "Saudara Frame" Satu Keluarga atau Bukan

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi Bersama Kontras Tuntut Kemerdekaan Palestina

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi Bersama Kontras Tuntut Kemerdekaan Palestina

Megapolitan
Massa Gelar Demo di Patung Kuda, Tuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024

Massa Gelar Demo di Patung Kuda, Tuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024

Megapolitan
Ada Demo di Patung Kuda, Arus Lalin Menuju Harmoni via Jalan Medan Merdeka Barat Dialihkan

Ada Demo di Patung Kuda, Arus Lalin Menuju Harmoni via Jalan Medan Merdeka Barat Dialihkan

Megapolitan
Ini Daftar Identitas Korban Kebakaran 'Saudara Frame'

Ini Daftar Identitas Korban Kebakaran "Saudara Frame"

Megapolitan
Acungi Jempol Perekam Sopir Fortuner Arogan yang Mengaku TNI, Pakar: Penyintas yang Berani Melawan Inferioritas

Acungi Jempol Perekam Sopir Fortuner Arogan yang Mengaku TNI, Pakar: Penyintas yang Berani Melawan Inferioritas

Megapolitan
Fraksi PKS DKI Nilai Penonaktifan NIK Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Tak Adil

Fraksi PKS DKI Nilai Penonaktifan NIK Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Tak Adil

Megapolitan
Identitas 7 Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Belum Diketahui

Identitas 7 Korban Kebakaran "Saudara Frame" Belum Diketahui

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Telan Anggaran Rp 22 Miliar, untuk Interior hingga Kebutuhan Protokoler

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Telan Anggaran Rp 22 Miliar, untuk Interior hingga Kebutuhan Protokoler

Megapolitan
144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan 2024, Paling Banyak karena Korsleting

144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan 2024, Paling Banyak karena Korsleting

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com