Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cemburu, Pria Ini Nekat Bunuh Istri di Samping Anaknya

Kompas.com - 07/03/2019, 00:00 WIB
Dean Pahrevi,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial S nekat membunuh istrinya, N, di rumahnya di Kampung Gebang Malang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

S nekat membunuh N lantaran cemburu mengetahui istrinya berhubungan dengan pria lain.

Kapolsek Serang Baru AKP Wito mengatakan, rumah tangga S dan N tidak harmonis sebelum peristiwa tersebut. 

Baca juga: Angin Kencang di Tongas Probolinggo, 1 Tewas, 45 Rumah Rusak

Berdasarkan keterangan S, N kerap menghina S dan orangtuanya.

N juga kerap terpergok beberapa kali berhubungan dengan pria lain.

"Akhirnya (S) curhat kepada tersangka M (teman S) soal masalah rumah tangganya. Kemudian merencanakan pembunuhan terhadap istrinya pada Selasa tanggal 26 Februari 2019," kata Wito, Rabu (6/3/2019).

Baca juga: Pemerkosa di India Tewas Dibakar Korbannya

Wito menjelaskan, S dan M merencanakan pembunuhan terhadap N.

Pada 27 Februari 2019 pukul 01.00, S dan M datang ke rumah N melalui pintu belakang. 

S dan M langsung membekap serta mencekik N yang sedang tertidur. 

Baca juga: Pemilik Apotek di Depok Ditemukan Tewas di Pekarangan Rumah

Saat itu, anak korban, HK (4), juga tengah tertidur di samping N.

"Setelah korban diduga sudah meninggal, N langsung ditutup dengan sprei," ujarnya. 

S dan M langsung kabur dengan membawa motor korban.

Baca juga: Pria Terbungkus Plastik Tewas Setelah Dipukul Tabung Gas 3 Kg

Keesokan harinya, melihat sang ibu tewas, HK menangis.

Tangisan HK membuat warga sekitar mendatangi rumah N.

S kembali datang kembali ke rumah N pada pukul 05.00 dengan gelagat seolah tidak terjadi apa-apa.

Baca juga: 5 Fakta Seorang Pemuda Tewas Dikeroyok 9 Orang di Marunda

Warga langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Serang Baru. 

"Setelah olah TKP, diperoleh beberapa kesimpulan yang kemudian digabungkan adanya beberapa keterangan dan langsung dilakukan penyelidikan yang mengarah pada pelaku S," tutur Wito.

Polisi memeriksa S dan mengakui telah membunuh N bersama M. Beberapa hari kemudian, polisi menangkap M. 

Akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman 20 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com