Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Temukan Dugaan Pelanggaran Kampanye Caleg PAN Bagikan Biskuit Bayi

Kompas.com - 08/03/2019, 15:33 WIB
Dean Pahrevi,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi menemukan dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan caleg DPR RI Partai Amanat Nasional (PAN) Intan Fitriana Fauzi.

Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Kota Bekasi Ali Mahyail mengatakan, Intan diduga membagi-bagikan biskuit untuk bayi dan ibu hamil dengan stiker bergambar dirinya pada kemasan.

"Kami investigasi dan menemukan potensi (pelanggaran kampanye). Iya, dari stikernya yang ditempel di dus yang berpotensi langgar aturan," kata Ali saat dihubungi Kompas.com, Jumat (8/3/2019).

Baca juga: Caleg Kirim 14 Warga Umrah, Diduga Pelanggaran Kampanye 

Ia menjelaskan, dugaan pelanggaran kampanye ini berawal dari laporan warga.

Kemudian, Bawaslu Kota Bekasi melakukan sidak ke posko pemenangan Intan di Ruko Galaxy, Pekayon, Kota Bekasi, Jawa Barat pada Selasa (5/3/2019).

Pihaknya menemukan sebanyak 1.000 dus kemasan biskuit bayi dan ibu hamil dengan stiker Intan ditempel di bagian dusnya.

Baca juga: Timses Anggap Laporan Pelanggaran Kampanye Terhadap Jokowi Membabi Buta

Paket biskuit tersebut diduga akan dibagikan kepada warga. 

Pihaknya tengah rapat internal menentukan adanya potensi dugaan pelanggaran kampanye, seperti tertuang pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Pasal 523 Ayat 1 juncto Pasal 280 Ayat 1 huruf j tentang Peserta Kampanye Dilarang Memberikan atau Menjanjikan Uang atau Materi Lainnya. 

"Stikernya itu bukan stiker caleg, tetapi stiker anggota DPR RI. Stikernya itu Intan Fauzi anggota DPR RI, nah itu nanti Gakkumdu yang mendalami apakah masuk ke pasal itu atau tidak," ujarnya. 

Baca juga: Kasus Dugaan Pelanggaran Kampanye Slamet Maarif Dihentikan, Ini Kata Fadli Zon

Adapun, Intan Fauzi merupakan anggota DPR RI Komisi V dari Fraksi PAN.

Ia kembali mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI dalam Pemilu 2019 melalui daerah pemilihan (dapil) Jabar VI untuk Kota Bekasi dan Kota Depok.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Megapolitan
Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Megapolitan
4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Megapolitan
Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Megapolitan
Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Megapolitan
Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Megapolitan
Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Megapolitan
Jangan Khawatir Lagi, Taksi 'Online' Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Jangan Khawatir Lagi, Taksi "Online" Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com