Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Terima Temannya Diejek di Facebook, Rian Bacok HH hingga Tewas

Kompas.com - 08/03/2019, 19:21 WIB
Dean Pahrevi,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Seorang pemuda asal Depok, HH (23) tewas usai dibacok temannya, Rian alias Ambon (26) di Jalan Alternatif Cibubur, Jatisampurna, Kota Bekasi, Jawa Barat, Kamis (7/3/2019).

Wakapolres Metro Bekasi Kota AKBP Eka Mulyana mengatakan, kejadian berawal saat Deski, teman pelaku dan korban saling ejek di Facebook dengan korban.

Pelaku yang saat itu sedang bersama Deski melihat percakapan Deski yang saling ejek dengan korban.

Baca juga: Keluarga Korban dan Pelaku Pembacokan di Palembang Sudah Lama Tidak Akur

Pelaku emosi tak terima korban mengejek Deski.

Pelaku akhirnya menghubungi korban melalui video call dan mengajak berkelahi korban.

Mereka janjian berkelahi di sebuah tempat, sedangkan Deski tidak ikut ke lokasi. 

Baca juga: Tantangan di Instagram yang Berujung Pembacokan oleh Geng Motor

"Rian ajak temannya namanya Toha menemui korban di lokasi. Korban juga bawa teman-temannya, mereka cekcok mulut. Saat terjadi cekcok mulut, korban mengeluarkan celurit dari balik pakaiannya," kata Eka di Mapolres Metro Bekasi Kota, Jawa Barat, Jumat (8/3/2019).

Melihat korban membawa celurit, pelaku dan temannya kabur ke daerah Pondok Gede.

Mereka mengambil celurit dan kembali ke lokasi perkelahian.

"Tanpa basa-basi pelaku langsung bacok korban, kena di bagian dada. Korban pun terjatuh dan kedua pelaku melarikan diri," ujarnya. 

Baca juga: Polisi Tangkap 5 Pelaku Pembacokan Anggota Geng Motor di Kemayoran

Korban yang tergeletak di jalan ditolong teman-temannya dan dibawa ke Rumah Sakit Permata Cibubur, Jakarta Timur.

Namun, korban meninggal dunia dan dibawa ke RS Polri Kramatjati untuk diotopsi.

Teman korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pondok Gede.

Baca juga: Beberapa Hari Melarikan Diri, Pelaku Pembacokan Dibekuk Polisi

Berselang delapan jam, polisi menangkap pelaku dan masih memburu Toha. 

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 338 KUHP subsider Pasal 354 Ayat 2 subsider Pasal 351 Ayat 3 KUHP tentang Tindak Pidana dengan Sengaja Menghilangkan Nyawa Orang Lain dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Megapolitan
Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Megapolitan
Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Megapolitan
7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang Telah Dipulangkan

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang Telah Dipulangkan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

Megapolitan
3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang adalah ART

3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang adalah ART

Megapolitan
Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com