Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PKS Berharap Pemilihan Wagub DKI oleh DPRD Digelar Sebelum Pemilu

Kompas.com - 10/03/2019, 12:40 WIB
Nursita Sari,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DKI Jakarta berharap pemilihan Wakil Gubernur DKI Jakarta digelar sebelum Pemilu Serentak 2019.

Wagub baru pengganti Sandiaga Uno itu akan dipilih oleh DPRD DKI Jakarta.

"Harapan partai pengusung, Gerindra dan PKS, tentu ingin agar penetapan wagub DKI Jakarta sudah final sebelum pelaksanaan pencoblosan," ujar Ketua DPW PKS DKI Jakarta Syakir Purnomo saat dihubungi Kompas.com, Minggu (10/3/2019).

Syakir meyakini, para anggota DPRD DKI yang kembali mencalonkan diri dalam Pemilu 2019 bisa meluangkan waktu mereka untuk menghadiri rapat paripurna pemilihan Wagub DKI.

"Kami percaya, di sela-sela kesibukan tinggi para anggota legislatif yang saat ini menjadi caleg, mereka tetap mampu menyempatkan waktu untuk menyelesaikan urusan Wagub DKI," kata Syakir.

Baca juga: Kemendagri: Tidak Ada Batasan Waktu Pemilihan Wagub DKI

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi sebelumnya mengatakan, pemilihan wagub DKI berpotensi digelar setelah Pemilu 2019.

Sebab, banyak anggota DPRD DKI yang kembali mencalonkan diri dalam Pileg 2019, baik di tingkat provinsi maupun nasional.

"Tahapannya masih panjang. Sekarang, kan, tahun politik, keganggu semua. Ada yang kampanye, kami, kan, maju (nyaleg) lagi," ujar Prasetio, Rabu (6/3/2019).

Namun, pemilihan wagub melalui mekanisme pemungutan suara (voting) anggota DPRD DKI itu juga bisa saja digelar sebelum pemilu serentak.

Hal itu bergantung pada lobi dua cawagub dan partai pengusungnya kepada anggota DPRD DKI.

Baca juga: Komentar Syaihku soal Pemilihan Wagub DKI Terancam Digelar setelah Pemilu

Lobi itu diperlukan agar anggota Dewan mau menyempatkan waktu untuk menghadiri rapat paripurna pemilihan wagub di tengah kesibukan mereka pada tahun politik.

Sebab, pemilihan wagub baru bisa digelar jika dihadiri 2/3 dari seluruh anggota DPRD DKI yang berjumlah 106 orang.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Akmal Malik mengatakan, tidak ada aturan yang mengatur secara khusus soal batasan waktu pemilihan wakil gubernur (wagub), termasuk wagub DKI Jakarta.

Batas waktu itu ditentukan sendiri oleh DPRD DKI Jakarta melalui tata tertib mereka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jasad Perempuan dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Jasad Perempuan dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Megapolitan
Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Megapolitan
Polisi: Mayat dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Polisi: Mayat dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Megapolitan
Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Megapolitan
NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

Megapolitan
Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Megapolitan
Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

Megapolitan
Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Megapolitan
Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang 'Pelanggannya' di Kali Bekasi

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang "Pelanggannya" di Kali Bekasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com