"Kalau tidak tercapai (kuorum), ulang lagi," kata Akmal.
Kemudian, wagub terpilih harus mengantongi suara 50+1 dari anggota DPRD yang hadir. Jika tidak, pemilihan wagub harus diulang kembali.
Nama cawagub tak bisa diganti
Akmal menyampaikan, dua nama cawagub DKI Jakarta tidak bisa diganti. Sebab, dua nama itu telah diajukan ke DPRD DKI Jakarta.
"Enggak bisa berubah. Usulan calon kan sudah disampaikan secara resmi oleh parpol pengusung ke DPRD sebanyak dua orang, tinggal DPRD-nya yang menindaklanjuti pemilihan," ujar Akmal.
Dengan demikian, tidak ada lagi peluang bagi Sandiaga untuk kembali dicalonkan sebagai wakil gubernur DKI jika tidak terpilih dalam pilpres 2019, meskipun tidak ada aturan yang melarang.
Harapan PKS
Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKS DKI Jakarta berharap pemilihan wagub DKI Jakarta digelar sebelum Pemilu 2019.
Ketua DPW PKS DKI Jakarta Syakir Purnomo meyakini, para anggota DPRD DKI yang kembali mencalonkan diri dalam pileg 2019 bisa meluangkan waktu mereka untuk menyelesaikan urusan pemilihan wagub DKI.
"Harapan partai pengusung, Gerindra dan PKS, tentu ingin agar penetapan wagub DKI Jakarta sudah final sebelum pelaksanaan pencoblosan," kata Syakir, Minggu kemarin.
Untuk mewujudkan harapan itu, PKS DKI Jakarta tengah menjalin komunikasi dengan anggota DPRD DKI Jakarta dari berbagai fraksi.
Komunikasi itu diharapkan bisa membuahkan hasil untuk mempercepat proses pemilihan wagub DKI di DPRD. Dengan demikian, wagub DKI definitif bisa ditetapkan sebelum pelaksanaan pemilu pada 17 April 2019.
"Kami terus menjalin komunikasi dengan rekan-rekan anggota legislatif dari berbagai fraksi," ujar Syakir.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.