"Hasilnya kita lihat dulu. Kan Gubernur menggunakan APBD untuk menggaji timnya. Hasil dari orang yang digaji itu bagaimana memberikan kontribusi untuk membantu pembangunan Jakarta," kata Gembong, Jumat.
Gembong menilai langkah Anies itu bakal memperkuat peran TGUPP. Padahal, pembangunan harusnya dilaksanakan oleh anak buah Anies di satuan kerja perangkat daerah (SKPD).
"Ada tanda Gubernur tidak percaya kepada SKPD, makanya sekarang jumlahnya tidak dibatasi, ini justru memberikan peluang," ujar dia.
Gembong khawatir, banyaknya TGUPP justru menghambat pembangunan.
Baca juga: Fraksi PDI-P Pertanyakan Kontribusi TGUPP dalam Pembangunan Jakarta
"Kalau sampai orang ratusan memberi masukan, jadi tambah buruk bukan tambah cepat. Terlalu banyak tanya, diskusi, akhirnya enggak dieksekusi," ujar Gembong.
Gembong mengatakan, karena TGUPP digaji pakai uang rakyat, Gubernur harus transparan terkait kinerja TGUPP. Selama ini, kata Gembong, Gubernur tak pernah melaporkan kinerja TGUPP.
"Itu ke depannya akan jadi masalah ketika nanti BPK masuk ketika pertanggungjawaban TGUPP yang digaji melalui APBD itu. Jadi sebelumnya kan operasional gubernur jadi suka-suka dia," ujar Gembong.
Gembong mengatakan pihaknya akan meminta pertanggungjawaban Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) sebab anggaran TGUPP dimasukkan ke anggaran Bappeda.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.