Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 11/03/2019, 14:13 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris DPRD DKI Jakarta M Yuliadi mengatakan, ada beberapa proses yang harus dijalankan di DPRD DKI Jakarta sebelum pemilihan wakil gubernur DKI Jakarta digelar.

Proses pertama yakni DPRD DKI menggelar rapat pimpinan gabungan (rapimgab) untuk menentukan panitia pemilihan wagub.

"Besok Rabu (13/3/2019) baru mau ada rapimgab untuk menentukan panitia," kata Yuliadi saat dihubungi, Senin (11/3/2019).

Setelah itu, panitia pemilihan wagub yang dibentuk dalam rapimgab akan diumumkan dalam rapat paripurna DPRD DKI Jakarta.

Baca juga: Sudah Diajukan ke DPRD, 2 Cawagub DKI Tak Bisa Diganti

Panitia yang telah disetujui anggota DPRD dan disahkan dalam rapat paripurna kemudian akan bekerja untuk menyusun tata tertib (tatib) dan mekanisme pemilihan wagub pengganti Sandiaga Uno itu.

Menurut Yuliadi, waktu kerja panitia pemilihan wagub ditentukan oleh panitia itu sendiri.

"Panitia itu bekerja menyusun tatib dengan mekanisme pemilihan," kata dia.

Setelah panitia pemilihan wagub selesai bekerja, lanjut Yuliadi, Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI Jakarta akan menggelar rapat untuk menentukan jadwal rapat paripurna pemilihan wagub DKI.

Setelah itu, barulah rapat paripurna itu digelar. Rapat paripurna baru bisa dilaksanakan jika dihadiri minimal 2/3 dari seluruh anggota DPRD DKI yang berjumlah 106 orang.

"Kan harus kuorum, 2/3," ucap Yuliadi.

Wagub terpilih harus mengantongi suara 50+1 dari anggota DPRD yang hadir. Jika tidak, pemilihan wagub harus diulang kembali.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan  telah menyerahkan dua nama calon wakil gubernur DKI Jakarta ke DPRD DKI pada Senin pekan lalu. Dua nama itu yakni kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Agung Yulianto dan Ahmad Syaikhu.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke