DEPOK, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok memastikan 68 Warga Negara Asing (WNA) yang memiliki e-KTP tidak masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2019.
Ketua KPU Depok Nana Sobarna mengatakan, data WNA tersebut merupakan hasil pemeriksaan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) setempat.
"Iya, sudah kami cross check ternyata jumlahnya ada 68 WNA yang memiliki e-KTP, tetapi dipastikan tidak ada satu pun yang masuk ke dalam DPT," ucap Nana saat dikonfirmasi di Depok, Jawa Barat, Senin (11/3/2019).
Baca juga: Bawaslu Jateng Kembali Temukan 8 WNA Masuk DPT Pemilu 2019
Adapun, jumlah DPT untuk Pemilu 2019 di Depok berjumlah 1.309.738 orang.
Jumlah tersebut tersebar di 11 kecamatan di Kota Depok.
"Jumlah tersebut terbagi dari 650.633 orang laki-laki dan 659.105 wanita," ujarnya.
Baca juga: 174 WNA Ditemukan dalam DPT, KPU Terus Lakukan Penyisiran
Sebelumnya, Disdukcapil Kota Depok mendata sebanyak 12 WNA memiliki e-KTP selama dua bulan terakhir pada tahun 2019.
Mayoritas adalah WNA asal Korea yang berstatus mahasiswa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.